Sidang Kasus Pembunuhan Orgen Tunggal Situbondo Diwarnai Kericuhan

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Sidang kasus pembunuhan yang terjadi agustus silam, di kampung pecaron timur, Desa Klatatakan Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo diwarnai kericuhan, Kericuhan terjadi awal sebelum sidang dan usai sidang di Pengadilan Negeri Situbondo, Selasa (3/01/2017).

Sidang kasus kasus pembunuhan dengan terdakwa AH (25) yang dipimpin oleh Hakim Ketua Mira Sendang Sari SH.MH, didampingi Hakim anggota I made Aditya nugraha SH MH dan I ketut Darpawan SH, Sidang dimulai jam 10.00 dengan mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) berlangsung lancar.

Puluhan keluarga korban yang memadati ruang utama dan diluar lokasi sidang pengadilan yang kebanyakan perempuan tiba-tiba berteriak mencaci maki dan menyerang berusuha menyerang terdakwa,”Kalau hanya dihukum 20 tahun penjara, kami tidak puas, Pelaku harus dihukum mati,”ujar bu Har keluarga pelaku.

Sejumlah aparat pengamanan dari aparat kepolisian yang mencurigai akan adanya penyerangan terhadap terdakwa bertindak cepat dengan mengamankan pelaku AH dari sidang menuju mobil tahanan kejaksaan dan pelaku langsung dilarikan ke rutan,”Takut terjadi sesuatu terhadap terdakwa kami langsung membawa terdakwa kembali ke Rutan, kepolisian sudah siap antisipasi kericuhan, selain puluhan personil diterjun dalam pengamanan sidang, kami juga siapkan kawat berduri untuk berjaga – jaga,”Singkat kasat Sabhara M Hasanudin.

Merasa tak puas karena tidak berhasil memukul pelaku, belasan keluarga korban berteriak – teriak sambil mencaci maki pelaku dan meminta pelaku untuk dihukum mati, bahkan bibi dari korban sempat pingsan,”Pokoknya pelaku harus di hukum mati lihat itu pak Polisi pak Hakim, bagaimana mana ibunya terlihat seperti orang gila, karena sampai saat ini belum menerima kalau anaknya sudah meninggal,”teriak salah satu keluarga korban.

Kejadian penikaman sendiri terjadi bulan Agustus 2016, akibat dendam lama, saat itu korban dan tersangka bertemu di sebuah acara orgen tunggal, sampai kemudian terjadi penikaman hingga menyebabkan Ainur RofiQ meninggal dunia.(JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *