BANGKALAN, BeritaLima- kasus pembunuhan yang dilakukan oleh H. Riskandar yang terjadi di Dusun pancor, Desa Galis pada hari Rabu sore tanggal 10 Mei 2017 mengakui bahwa ia membacok Alm. Maun hingga meninggal karena disengaja dan emosi.
Hal itu disampaikan saat dimintai keterangan dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan, Senin (21/08/17). “Saya kenal dengan korban dan pada saat itu saya dalam keadaan emosi sehingga membacok korban hingga meninggal ” Ujar Riskandar
Ia juga mengatakan, kalau ia mengatahui korban meninggal setelah berada di Polsek Galis.
“Saya memang selalu membawa celurit kemana saja karena itu warisan dari embah dan selalu saya selipkan di pinggang kiri (isongkel), saya mengatahui korban meninggal ketika berada di polsek Galis” Lanjutnya saat di tanya hakim.
Saat ditanya lebih lanjut oleh Ketua mejelis hakim, ia menuturkan bahwa membacok Alm. Maun sudah lupa berapa kalinya ” saya saat itu sedang emosi dan seingat saya membacok korban hanya satu kali yang dipunggungnya dan yang lainnya lupa”ucapnya
Ditempat yang sama, saksi mata yang melihat waktu kejadian mengatakan kalau H.Riskandar tidak mengakui berapa kali membacok Alm. Maun untuk mencari aman.
” keterangan yang dijelaskan itu tidak sesuai karena berusaha menutupi dengan mengatakan lupa, sudah jelas dipahanya luka terus di bacok siapa lagi ” Ucap Rohamah.
Hal senada diungkapkan juga oleh Maisaroh yang mengatakan bahwa H.Riskandar hanya mencari aman saja. ” dia sudah lupa semua mungkin karena sudah tua dan mau mati” Pungkasnya.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan ini akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 28 Agustus nanti dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Rsd)