BANGKALAN- Beritalima.com- Sidang lanjutan sengketa Informasi Publik di Kabupaten Bangkalan antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan sebagai Pemohon dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan sebagai Termohon.
Sengketa Informasi Publik dengan lanjutan mediasi yang dijadwalkan hari ini, Kamis (26/12/19) tidak menemui kejelasan, pasalnya termohon dan ketua majelis tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Diketahui permohonan Informasi Publik dari LSM LIRA yang meminta Data seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) By name By Address namun tidak kunjung dipenuhi oleh BKPSDA Kabupaten Bangkalan.
Pada sidang sebelumnya (18/12/19) dengan agenda Mediasi yang menghasilkan termohon meminta untuk diberi waktu guna konsultasi dengan atasannya. pada saat itu sidang di skorsing.
Amir Mahrus perwakilan LSM LIRA untuk maju ke Persidangan mengaku kecewa atas ketidakjelasan sidang yang seharusnya digelar hari ini, namun malah tidak ada kejelasan dari Komisi Informasi dan juga termohon.
“Kami datang hari ini memenuhi jadwal yang sudah disepakati dari sidang sebelumnya, tapi malah gak jelas begini,” ungkap Amir.
Lanjut Amir, Dari sidang sebelumnya kami sudah kecewa dengan Perwakilan termohon yang tidak bisa menentukan sikap dalam mengambil keputusan,hingga diskorsing.
“Hari ini, kami dikecewakan kembali dengan tidak ada kejelasan dari Komisi Informasi maupun termohon,” ucapnya.
Kantor Komisi Informasi pada jam 10:00 pagi, hanya ada beberapa orang Komisioner saja. Sedangkan komisioner yang bertugas menjadi ketua majelis belum terlihat di kantor.
Hingga berita ini terbit, ketua komisi informasi Kabupaten Bangkalan tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan soal ketidakjelasan sidang pagi tadi oleh wartawan Beritalima.(Iqbal Z)