Jombang | beritalima.com – Pada Sidang Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Jombang, 28 Maret 2024, Pj. Bupati Jombang menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD merupakan agenda konatituai tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Pasal 69 ayat 1 UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2029 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pj. Bupati Jombang menyampaikan berdasarkan data unaudited BPKAD tanggal 6 Februari 2024, realisasi pendapatan tahun 2023 adalah sebesar 2 triliun 964 miliar 661 juta 508 ribu 412 rupiah 85 sen. Realisasi ini katanya, tercapai sebesar 105,08% dari target pendapatan tahun 2023 sebesar 2 triliun 821 miliar 442 juta 149 ribu 408 rupiah.
Realisasi tersebut diungkapkan Pj. Bupati Sugiat, S.Sos dihadapan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang terdiri dari pendapatan asli daerah tahun 2023 terealisasi 628 miliar 158 juta 317 ribu 727 rupiah 36 sen. Pendapatan transfer tahun 2023 terealisasi sebesar 2 triliun 336 miliar 503 juta 190 ribu 685 rupiah 49 sen. Lain lain pendapatan daerah yang sah tahun 2023 terealisasi sebesar 0,00 rupiah.
Sedangkan untuk belanja daerah dijelaskan Pj. Bupati Jombang, tahun 2023 terealisasi aebesar 2 triliun 940 mjliar 520 juta 477 ribu 931 rupiah 19 sen atau terealisasi sebesar 92,75% yang terdiri dari belanja operasi sebesar 2 triliun 094 miliar 316 juta 605 ribu 838 rupiah 27 sen. Belanja modal terealisasi sebesar 244 miliar 054 juta 491 ribu 039 rupiah 92 zen. Belanja tak terduga sebesar 4 miliar 368 juta 627 ribu 944 rupiah. Dan belanja transfer terealisasi sebesar 597 miliar 780 juta 753 ribu 109 rupiah.
Lanjut PJ dihadapan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang dan anggota yang hadir urusan Pemerintah Daerah tahun 2023 terdapat 35 urusan yang terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak pelayanan dasar, 6 urusan pilihan dan 5 urusan pemerintahan fungai penunjang. Namun secara teknis katanya, dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jombang.
Tidak menutup kemungkinan, Pj. Bupati Jombang menyampaikan beberapa data umum daerah di Kabupaten Jombang pada tahun 2023, yang merupakan agregasi dari seluruh indikator yang ada dalam pencapaian kinerja dari seluruh urusan.
Diantaranya adalah kondisi demografi, secara administratif hasil pencatatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang pada tahun 2023 berjumlah 1.370.510 jiwa terdiri dari 690.361 penduduk laki laki dan 680.149 penduduk perempuan. Sedangkan kepadatan penduduk diungkapkannya sebesar 1.181,98 jiwa per kilometer persegi. Namun dalam kurun waktu satu tahun jumlah penduduk bertambah sebanyak 11.178 jiwa atau 0,82% jika dibandingkan dengan jumlah penduduk tahun 2022 berjumlah 1.359.332 jiwa.
Lebih lanjut mengenai komposisi PNS dan Aparatur Sipil Negara, dimulai dari fungsi utama pemerintahan, kelembagaan yang efektif dan efesien tata laksana yang jelas dan transfaran dilaksanakan oleh sumber daya manusia aparatur yang profesional. Namun berdasarkan data diri data siap ASN Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Jombang pada tahun 2023 per 31 Desember 2023.
Komposisi ASN terdapat 8.703 orang yang tersebar di 59 OPD sedangkan untuk jenjang pendidikan tertinggi ASN pada jenjang pendidikan sarjana dengan jumlah 5.724 orang. Usai LKPJ, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi melanjutkan Penetapan Pansus Pembahasan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045
Jurnalis : Dedy Mulyadi