PASURUAN, beritalima.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengadakan sidang paripurna yang pertama. Sidang paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2017.
“Ini merupakan salah satu kewajiban kepala daerah untuk melaporkan pertanggung jawabannya, dan dengan difasilitasi DPRD,” ungkap Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya, di Gedung Dewan Rabu, 11/04.
Menurutnya saat ini Kabupaten Pasuruan sudah mulai berkembang. Dan ia berharap kedepannya masyarakat dan pemerintah sama-sama dapat, melanjutkan kembali program kerja ataupun kegiatan yang sudah berjalan di Kabupaten khususnya Pasuruan.
“Diharapkan masyarakat Pasuruan dan pemerintah, sama sama bisa mendukung dalam melanjutkan program kerja yang sudah berjalan,” tandas Dion.
Selanjutnya rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ini, berlangsung lancar dan penuh khidmad, para anggota sidang paripurna terlihat antusias mendengarkan laporan LKPJ yang dibacakan langsung oleh Plt. Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha.
Hadir dalam acara tersebut bukan hanya dari anggota Dewan saja tapi Intitusi kepolisian, TNI, Forkompimda dan tokoh masyarakat Pasuruan, beserta para Ulama, untuk menyaksikan LKPJ tersebut. (Mif)