Kantor Pengadin Sanana
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Debat antara jaksa melawan majelis hakim terjadi dalam sidang perdana kasus tindak pidana Pecemaran Nama Baik. Perdebatan ini dipicu tidak hadirnya terdakwa oknum Camat Mangole Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Ernawati Sapsuha
Pantun media ini, Rabu (30/11/22) Sidang perdana perkara pidana Pecemaran Nama Baik ini digelar di ruang Pengadilan Negeri (PN) Sanana. Sidang yang dimulai pukul 11.15 Wit ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Aufarriza Muhammad.,S.H.,M.H serta hakim anggota
“Sayangnya, terdakwa tunggal dalam perkara pidana Pecemaran Nama Baik ini Ernawati Sapsuha tak menampakkan batang hidungnya. Kuasa hukum Ernawati yang akrab disapa Wandi ini juga tak hadir dalam sidang perdana tersebut.
Menurut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Bayu Kusumo Wijoyo, dengan alasan terdakwa Ernawati tak mau sidang tatap muka, harus sidang on line, namun Ketua Majelis Hakim Aufarriza menolak, karena tidak punya alasan yang tepat.
“Sehingga Ketua Majelis Hakim Aufarriza memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan terdakwa pada sidang berikut pada Rabu 7 Desember 2022 nanti. [dn]