BANYUWANGI, beritalima.com – Terjadinya kecelakaan lalulintas antara kendaraan pick up Mitsubishi L300 dengan kendaraan roda dua di desa Yosomulyo Kec. Gambiran, sudah dilaksanakan olah TKP serta penyelidikan disekitar TKP berikut dilengkapi dengan sketsa TKP juga pula telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui terjadi kecelakaan disamping juga pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan pick up mitsubshhi L300 juga dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor maupun keluarga korban.
Berdasarkan keterangan dari pihak pengemudi L300 setelah terjadi benturan kendaraan tersebut tetap berjalan kurang lebih sekitar sepanjang 150 meter dari TKP, untuk mengetahui kejadian hal tersebut penyidik AIPTU GATOT DRI HANDOKO dalam membuat BAP dilengkapi pula dengan pemeriksaan saksi ahli yang diambil dari ahli Mitsubishi kepala teknik Mayangsari yang bernama Wahyu H, menurut keterangannya benar bahwa kendaraan mitsubishi apabila terjadi benturan secara mendadak diposisi kanan tepatnya di bawah setir maka kendaraan dimaksud mengakibatkan setir terkunci perseneleng menjadi nol dan rem pun tidak berfungsi.
Hadirnya seorang penyidik ditempat kerja seorang saksi ahli merupakan implementasi kerja guna mendukung percepatan penyelesaian BAP sebagaimana yang diamanatkan oleh Bapak Kasatlantas AKP RIS ANDRIAN YUDO N, agar setiap penyidik tidak monoton memanggil dan menunggu kehadiran saksi tapi justru pencepatan penanganan kasus kecelakaan laluluintas harus bersedia menghadiri setiap saksi yang dibutuhkan gunan percepatan penanganan perkara kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Banyuwangi.
Tidak hanyak pada kasus kecelakaan tersebut diatas yang dilakukan oleh saudara AIPTU GATOT DRI HANDOKO saja tetapi penyidik lain pun juga melaksanakan hal yang sama karena dirasa dengan dilaksanakan jemput bola mendatangi saksi untuk mengambil keterangan atas terjadi kecelakaan lalulintas benar sangat mendukung percepatan penyelesai pembuatan BAP guna mempercepat pengiriman ke PU (Penuntut Umum). Sehingga hal tersebut sudah sebagai hal prioritas setiap penyidik unit laka lantas polre banyuwnagi sebagaimana yang dianjurkan / yang diamanatkan oleh Bapak Kasatlantas setiap apel pagi secara rutin di Mako Polres Banyuwangi. (Abi)