Silaturahim Dengan PP Salimah, Anis Jelaskan Kerjasama Pemerintah Dengan Ormas

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Dalam silaturahim dengan Pengurus Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persaudaraan Muslimah (Salimah), anggota Komisi XI DPR RI, Dr Hj Anis Byarwati menjelaskan secara rinci skema kerjasama Pemerintah dengan Ormas terkait dengan penanganan wabah pandemi virus Corona (Covid-19).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Beritalima.com, Senin (9/11), Anis menyampaikan beberapa catatan.
Dalam pertemuan sebagai bagian dari kegiatan reses ini, Anis memberikan wawasan dan informasi global tentang skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Dan, secara spesifik, Anis menjelaskan mengenai kerja sama yang mungkin dilakukan antara Pemerintah dengan Ormas khususnya dalam penanganan Covid-19.

Pemerintah membuka kerja sama dengan Ormas/LSM dalam pengadaan barang/jasa penanganan Covid-19 seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Tito mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) merangkul Ormas/LSM melalui skema Swakelola Tipe lll sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No: 16/2018.

Pernyataan Mendagri itu,” tercantum dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No: 440 yang dirilis 6 Oktober 2020 tentang Kemitraan Pemda dengan Ormas termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Untuk mempercepat penanganan Covid-19, kata Anis, kerjasama Pemerintah dan Ormas juga diharapkan akan meningkatkan kemampuan teknis SDM Ormas/LSM dalam penanganan Covid-19. Skema Swakelola Tipe III ini terdiri dari berbagai kegiatan, seperti penyelenggaraan sosialisasi/penyuluhan mengenai pencegahan dan penanggulangan Covid-19, sensus, survei, tata kelola hingga pengadaan barang dan jasa.

Legislator dari Dapil Jakarta Timur ini memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi Ormas/LSM yang berminat mengakses program kemitraan dengan pemerintah, diantaranya, Ormas/LSM itu sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham, punya perangkat organisasi, mempunyai bidang kegiatan yang berhubungan dengan barang/jasa yang diadakan, memiliki neraca keuangan yang diaudit dalam 3 tahun terakhir, memiliki alamat yang jelas, serta memiliki kemampuan teknis dan manajerial dalam menyediakan barang/jasa sejenis dalam 3 tahun terakhir.

Paparan Anis didahului dengan penjelasan tentang APBN 2021 ini menjadi isu sangat menarik sehingga mendapat respon dan tanggapan antusias dari peserta rapat. Mereka berharap PP Salimah dapat turut serta mewujudkan kerja sama serupa dengan Pemerintah maupun pihak-pihak lain. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait