MALANG, beritalima.com| Bagi warga Kabupaten Malang sekarang tidak perlu ribet dalam perpanjangan SIM, karena saat ini Satlantas Polres Malang telah meluncurkan SIM SALABIM (Sambil Berjalan Lebih Mudah).
SIM Salabim ini untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C. Warga bisa mengurus perpanjangan SIM-nya tanpa harus jauh-jauh dari motor atau mobil yang dikendarainya. Cukup dengan waktu 5 menit SIM jadi.
“Layanan ini merupakan inovasi baru dari Sat Lantas Polres Malang. Walau bukan yang pertama, namun satu-satunya di wilayah hukum Polda Jatim yang bisa melayani sekalian R-4,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat launching
SIM SALABIM di Satpas, Singosari Kabupaten Malang, Sabtu 21/03/20.
Menurutnya, bagi warga yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung masuk ke lokasi dengan mengendarai motor atau mobilnya. Ada jalur yang telah ditandai untuk mengarahkan ke loket pelayanan. Dan program SIM SALABIM ini, bisa melayani perpanjangan SIM A dan C.
“Hal Ini dilakukan bertujuan untuk mendekatkan layanan pada masyarakat untuk mempertahankan predikat WBBM, yang sudah di raih,” imbuh Kapolres Malang.
Kanit Regident Lantas Polres Malang IPTU Yudhi Anugrah Putra SIK menambahkan bahwa jalurnya dibuat sedemikian rupa, sehingga tidak membuat antre warga. Setelah bayar selesai.
“Pemohon perpanjangan SIM akan di foto. Kemudian tunggu sebentar SIM langsung jadi,” imbuhnya.
Selanjutnya Kasubbag Humas Polres Malang IPTU Nining Kusumawati juga menyampaika bahwa Polres Malang akan selalu berinofasi demi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Kabupaten Malang.
“Semoga SIM SALABIM ini dapat memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang SIM,” tandasnya. [san]