JAKARTA–Beritalima.com Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) akan menerapkan sistem e-parkir yang aplikasinya dapat didownload di app store, sehingga memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
“Kami juga akan selalu taat kepada setiap regulasi soal perparkiran,” tegas Ketua Aspeparindo, Irfan Yanuar SPi kepada jajaran Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan audiensi di kantor UPP di Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur, kemarin siang, 28/1/19
Irfan menyebutkan, ada tiga hal yang menjadi komitmen pelayanan Aspeparindo kepada pengguna jasa parkir.
Pertama, tidak akan menaikan tarif, kecuali ada ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pemda lewat Perda. Kedua, akan mengasuransikan setiap kendaraan yang dikelola oleh Aspeparindo. Dua hal ini selalu dikeluhkan oleh konsumen berdasarkan hasil survei.
“Jadi, kalau ada kehilangan, kami siap menanggungnya,” jelas Irfan. Sedang ketiga, sesuai dengan perkembangan zaman, Aspeparindo telah mengusung e-parkir yang akan memudahkan pengguna jasa parkir. Ia menyebut ada beberapa titik areal parkir yang telah menggunakan e-parkir
“Belum semuanya, bertahap, ” jelas owner PT Rafiq Parkir.
Bahkan, penentuan tarif dan asuransi parkir, menjadi komitmen utama Aspeparindo didirikan. “Kami tidak ingin ‘ mencederai’, apalagi merusak perparkiran yang menjadi lahan utama bisnis kami,” jelas Irfan.
Karena itu, menurut Irfan, semua anggota Aspeparindo memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. “Bahkan bila ada anggota kami yang belum, kami dorong untuk berbadan hukum,” jelas anak muda yang memiliki beberapa lahan parkir di Perumda Pasar Jaya ini.
Sayangnya, seperti dikatakan oleh Taufiq Rachman, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Atap) yang dipercaya menerbitkan dalam
SIUP (Surai Izin Usaha Perdagangan) tidak bisa mencatumkan Perparkiran ataupun parkir. “Inilah kendala utamanya, sehingga banyak yang tidak memiliki izin parkir” jelas Dirut Zutaki Parking itu dibenarkan oleh Ivan Valentino, Humas UPP Dinas Perhubungan. ” Tidak ada nomenklatur perparkiran di PTSP”, ujarnya
Ivan pun lantas mengajak Aspeparindo agar menyurati PTSP agar mencatumkan nomenklatur parkir pada SIUP.
Bahkan Kasubag Dani dan Syaefudin Zuhri sepakat mengajak Aspeparindo sebagai nara sumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). “Nanti kami ajukan dalam RDPU. Maklumlah Aspeparindo expert dalam perparkiran,” ujar Dani yang ditugasi oleh Theodor Sianturi mewakilinya lantaran dipanggil mendadak oleh Kadis Perhubungan DKI.
Dani juga mengapresiasi keberadaan Aspeparindo. Terlebih anggotanya punya “jam terbang” mengelola parkir di dibanyak tempat termasuk di Perumda Pasar Jaya. (Christy)