Siti Nurbaya : Konsen Lingkungan Menjadi Ranah Politik

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Rapat Kerja Teknis Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkunhan Hidup dan Kehutanan, Rabu (27/2/2019) di Ballroom, Hotel Shangri – La, Jakarta. Dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya.

Tujuan Rakernis Kata Dirjen PPKL adalah tercapainya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Pada kesempatan itu hadir, 300 peserta dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kementerian/Lembaga, akademisi, serta para pelaku usaha.

Pelaksanaan Rakernis diisi dengan rapat pleno umum dan serangkaian Focus Group Discussion (FGD). Hasil yang akan dicapai pada Rakernis ini diantaranya adalah Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara KLHK dan Pemerintah Daerah; Konsep IKLH 2020 – 2024; Sosialisasi program kegiatan Ditjen PPKL TA 2019; serta kesepakatan antara KLHK dan Pemerintah Daerah terkait dengan program kegiatan Ditjen PPKL TA 2019.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, “Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur tingkat eksplotasi sumber daya alam dengan penguasaan, pencadangan, pengawetan dan alokasi pemanfaatannya, pemberian izin dan pembatasan pembatasan-pembatasan lain dengan regulasi.

Pengaturan ini akan berjalan dengan baik jika tersedia informasi yang cukup untuk memformulasikan kebijakan dan memberikan umpan balik untuk menyempurnakan kebijakan yang ada. Itulah sebabnya perlu dilakukan pemantauan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. Pada tahun 2015, KLHK berhasil memasukan indeks ini sebagai salah satu ukuran kinerja pemerintah.

Hasil pemantauan menunjukkan selama 2015 – 2018, IKLH Nasional berada pada posisi stabil yaitu pada kualitas cukup baik. Terdapat 5 provinsi yang indeks kualitas lingkungan hidupnya membaik yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, DI. Yogyakarta dan Kalimantan Selatan dan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan IKLH yaitu Papua.

Kondisi kualitas udara saat ini masih sangat baik, dengan 6 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan. Meskipun demikian, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu di waspadai pencemaran udara di daerah perkotaan.

Kondisi Kualitas Air Sungai dan danau secara nasional masih kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Sejumlah 16 provinsi mengalami kecenderungan penurunan indeks kualitas sungai. Namun demikian, terdapat perbaikan di Aceh, Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Maluku.

Kondisi Tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil, namun 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya sedikit yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI Yogyakarta, Banten dan Bali.

“Saya menghimbau seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mereplikasi, mengadopsi dan berinovasi untuk mendorong gerakan-gerakan cinta lingkungan ini di daerah masing masing untuk meningkatkan moral capital dan social capital kita,” jelas Siti Nurbaya

Ditambahkan Siti, konsen lingkungan menjadi ranah politik, oleh karena itu dinas lingkungan di tiap Provinsi, Kabupaten/Kota menjadi naik kelas satu. ddm

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *