SK Pelantikan Fungsional Guru Dikirim Via Ojol

  • Whatsapp
Foto: Bupati Salwa Arifin saat melantik dan melakukan sumpah jabatan secara simbolis (Rois beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan, dalam acara pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Bondowoso, dilaksanakan berbeda dari biasanya.

Di tengah pandemi COVID-19, pelaksanaannya dilakukan secara virtual, melalui video conference di Pendopo Bupati, Jum’at (17/4/2020).

Bacaan Lainnya

Dari 101 tenaga pendidik yang diambil sumpahnya ini, hanya dua orang perwakilan yang hadir. Sementara yang lainnya menyaksikan secara online di tempat tinggalnya masing-masing.

Bupati Salwa Arifin, dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan yang berbeda dilakukan dengan menyesuaikan pada protab pencegahan Covid-19.

“Ini disesuaikan dengan protab pencegahan Covid-19,”katanya.

Menurutnya, rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan merupakan bagian dari dinamisasi proses penyegaran, dan penyesuian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi. Karenanya, pelantikan ini hendaknya ditanggapi secara wajar dan biasa.

“Karena jabatan bukanlah hak, melainkan merupakan amanah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab,”urainya.

Ia pun berpesan agar guru-guru yang telah dilantik ini hendaknya segera menuntaskan pekerjaan dan tugas di tempat yang lama. Tentu, perlu juga untuk mempelajari seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas.

Sementara itu Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso, Wawan Setiawan, menerangkan pelantikan dilakuan dengan cara berbeda sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19. Yakni, dengan tidak menghadirkan banyak massa dalam kegiatan.

“Alhamdulillah, tadi kita saksikan berjalan lancar, “ungkapnya.

Sedangkan untuk penyerahan surat keputusan pengangkatan, berita acara pelantikan, pernyataan pelantikan, serta pernyataan pelaksanaan tugas yang ada kaitannya dengan penggajian dan pemberian jabatan fungsional. Katanya, diserahkan langsung hari ini juga melalui ojek online. Dalam hal ini, ter ater aplikasi, yakni aplikasi ojol lokal. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait