PADANG,SUMBAR – Masih besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 mendapat sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Berlebihnya anggaran tersebut ditenggarai sebagai rendahnya serapan anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat Novrizon dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015, Rabu (25/5) menyebutkan, tidak maksimalnya serapan anggaran tersebut oleh SKPD terkait merasa perlu untuk dikaji kembali kinerja dan alokasi anggarannya.
“Dalam APBD masih ada SILPA yang jumlahnya cukup besar, sementara pada laporan serapan anggaran per SKPD ada yang sangat rendah. Ini menunjukkan SKPD tersebut tidak maksimal dan kinerjanya perlu dipertanyakan,” kata Novrizon.
Dalam penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015, disebutkan bahwa SILPA APBD tahun 2015 adalah sebesar Rp229,5 miliar. SILPA tersebut diantaranya bersumber dari penghematan belanja daerah dan sisa pembiayaan serta kelebihan target pendapatan daerah.
Dia menyebutkan pada Dinas Pendidikan, untuk urusan wajib bidang pendidikan, realisasinya hanya 71,52 persen. Dari Rp74,338 miliar dana yang dialokasikan, Dinas Pendidikan hanya mampu merealisasikan sebesar Rp53,165 miliar.
“Kondisi ini tentu perlu dipertanyakan dan kami meminta penjelasan dari Gubernur apa penyebab rendahnya realisasi serapan anggaran tersebut,”ujarnya.
Novrizon juga menyebut beberapa SKPD lain seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral, BPBD, Satpol PP dan lainnya. Menurutnya, ini harus menjadi perhatian ke depan sehingga dana yang sudah dianggarkan untuk kegiatan bisa terserap dalam rangka memacu pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat.
Dia juga menyoroti, penggunaan anggaran daerah sejauh ini masih belum berbanding lurus dengan realisasi program pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kelemahan-kelemahan itu perlu menjadi catatan yang harus ditindaklanjuti.
Terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Novrizon mengucapkan apresiasi dan hal itu patut menjadi kebanggan. Empat kali berturut-turut opini WTP berhasil diraih.
“Namun, perlu kami ingatkan agar sejumlah temuan yang direkomendasikan agar segera ditindaklanjuti seperti masalah BLUD RSUD, masalah pengelolaan aset daerah dan beberapa hal yang menjadi catatan lainnya,” tandasnya.
(pdm/feb/rki)