SKTM Fiktif Marak Jelang Tahun Ajaran Baru, DPR Minta Tindak

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com– Maraknya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) fiktif di sejumlah daerah menjelang tahun ajaran baru mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, kebudayaan, parawisata serta ekonomi kreatif.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Reni Marlinawati mengatakan, maraknya keberadaan SKTM fiktif di sejumlah daerah untuk keperluan mendaftar sekolah, harus dicermati secara serius oleh pemerintah, pihak sekolah dan aparat penegak hukum.

Keberadaan SKTM fiktif tersebut, kata Reni, melibatkan orang tua dan aparat pemerintah yang mengeluarkan SKTM. “Karena itu, penggunaan mekanisme jalur hukum patut dipertimbangkan, mengingat masifnya praktik pembuatan SKTM fiktif ini. Jelas praktik ini melanggar etika, norma dan hukum yang berlaku,” ucap Reni.

Wakil rakyat dari Dapil Provinsi Jawa Barat IV tersebut meminta pemerintah khususnya lembaga pengelola pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, membuat suatu sistem yang memungkinkan agar tidak ada lagi praktik penggunaan SKTM fiktif.

Misalnya, kata politisi perempuan ini, dibuatkan aturan bagi siapa saja yang sengaja membuat SKTM fiktif, calon peserta didik atau calon mahasiswa akan dianulir hasil test-nya atau seleksi masuk di sekolah atau perguruan tinggi tersebut.

“Praktik pembuatan SKTM fiktif ini telah merusak mental dan nalar para calon peserta didik. Praktik ini harus menjadi perhatian serius agar ke depan, tidak ada lagi praktik pembuatan SKTM fiktif yang jelas merugikan yang lainnya,” kata perempuan berhijab kelahiran Sukabumi, 10 Maret 1973 ini.

Dikatakan, DPR akan mempertanyakan secara khusus atas praktik SKTM fiktif ini kepada pemerintah dengan harapan celah atas praktik curang ini dapat ditutup dan tidak terjadi lagi masa mendatang.

“DPR akan mendorong pemerintah untuk membuat sistem yang kokoh agar persoalan seperti ini tidak muncul lagi [ada masa mendartang. Kalau dibiarkan dan tidak ada sistemnya, hal ini bakal terjadi setiap tahun ajaran baru,”demikian Reni Marlinawati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *