BANYUWANGI, beritalima.com -SMP negeri dua(2) diduga kuat masih menarik dana atau PUNGLI ke para wali muridnya. Beberapa jenis pungutan yang dilarang oleh pemerintah ternyata masih banyak diterapkan di sekolah sekolah yang dengan beragam dalih dan juga melalui komite.
Padahal dalam permendikbud no 75 tahun 2016 sudah di tetapkan larangan dalam mengambil segala bentuk pungutan baik itu komite atau perseorangan.
Lain halnya dengan SMPN 2 Glagah yang diduga masih melakukan praktek pungli secara terseleubung seolah olah tidak tersentuh dan merasa nyaman menerapkan pungli di sekolahnya salah satu yang paling mencolok adalah masih berjalanya LKS yang mewajibkan siswa untuk membeli kisaran Rp 8000,- sampai Rp 9000,- ,belum lagi biaya call center sebesar Rp 10.000 persiswa. Dan masih banyak belum lagi anggaran pembangunan Laboratorium sebesar Rp 450.000,- per siswa.
Saat di temui salah satu wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan memang banyak biaya biaya yang di keluarkan untuk biaya sekolah.
” ya memang bener mas, biaya saya untuk menyekolahkan anak saya di sini terlalu banyak mas sementara penghasilan saya hanya dari tani mas, ” ungkap salah satu wali murid. Ketika Beritalima berusaha konfirmasi ke kepala sekolah, beliau tdk bisa menemui karena masih ada rapat dgn guru. Dan kita ditemui oleh bu Rina bagian TU utk nemui kita. Bu Rina bilang bahwa pak kepala sekolah msh rapat dengan para guru. Sedangkan info dari nara sumber kita mengatakan bahwa kepala sekolah tersebut enggan menemui kita bahkan sembunyi didalam kamar mandi. (Puji)