Diduga Palsukan Tanda Tangan, Sekdes laporkan bendahara ke Polisi

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Sekdes secara resmi melaporkan ke Polres Kepulauan Sula, karena diduga bendaharanya telah melakukan rekayasa/pemalsuan tanda tangannya, BPD dan kapala Desa Lekokadai Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara(Malut) pada pencairan dana desa tahap awal 2018, bertempat di ruang pelayanan Rabu 28/11/2018

Laporan resmi oleh Sekertaris Desa Lekokadai,Udin Labangsa yang didampingi beberapa orang warga Desa Lekokadai ke SKPT Polres Kepulauan Sula juga dihadiri kepala Desa Lekokadai Amrin Laode Meko Arham,Ketua BPD, Muhamad La Toka.Bendahara, La Rapia terkait dugaan tanda tangan dipalsukan oleh oknum bendahara.

“Masalah ini sudah bukan rahasia lagi. Bahkan, sudah menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, terkait informasi pemalsuan tanda tangan ini. Saya sendiri sangat keberatan,” tegasnya
Udin

Terpisah, Bendahara Desa Lekokadai, La Rapia mengakui perbuatannya semua atas tanda tangan yang dia lakukan dihadapan anggota SKPT Polres Kepulauan Sula,”tuturnya.

Namun Kades Lekokadai membenarkan bahwa pemalsuan tanda tangan itu benar, sebab bendahara sudah berkoordinasi sama saya,sehingga saya juga merespon tanda tangan sekdes oleh bendahara, termasuk tanda tangan Rencana Penggunaan Uang (RPU) sebagai sarat pencairan anggaran Alokasi Dana Desa(ADD) Tujuh pulimah persen dan Dana Desa (DD) Enam puluh lima persen 2018 tahap pertama, “ungkap Amrin Laode

Sementara Kanit SPKT Polres Kepulauan Sula Ipda Muslim Umabaihi menegaskan semua laporan masyarakat akan ditindak lanjuti, “Saya tidak menghalangi upaya penyelidikan penyidik. Intinya, semua laporan masyarakat kita tindak lanjuti sesuai aturan yang ada, “kata Muslim.

Dikatakannya, kasus tersebut dikembalikan ke kedua belah pihak untuk membuat surat pernyataan. “Isinya Sekdes tidak akan bertanggung jawab dengan tanda tangannya yang ditiru di kemudian hari jika terjadi masalah, “pungkasnya.(ds)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *