Soal ADD, Kejari Kota Batu Panggil 9 Kades

  • Whatsapp

Kota Batu, beritalimacom– Kejati Batu terus mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015. Sesuai perintah Kepala Kejari Batu nomor print-03/0.5.44/FD.1/04/2017 tanggal 11 April 2017.

Dalam surat pemanggilan tersebut 9 Kades dipanggil oleh Jaksa Penyelidik pada hari Rabu, (03/05/2017). Sembilan kepala desa tersebut yaitu Kepala Desa Sumber Brantas, Pendem, Gunung Sari, Torong Rejo, Mojorejo, Bulukerto, Bumiaji, Sidomulyo dan Kepala Desa Junrejo. Selain itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu, Sulianah juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan tersebut.

Saat dikonfirmasi beritalima.com, Sulianah membenarkan pemanggilan yang dilayangkan kepada dirinya dan kepala desa. Sulianah mengaku, sebagai warga negara yang baik, dirinya datang memenuhi pemanggilan tim penyidik.

Menurutnya, oleh Jaksa Penyelidik dirinya dimintai keterangan serta bukti dokumen SPJ/LPJ ADD. Namun, dirinya tidak membawa dokumen tersebut karena memang SPJ/ADD masih dalam tahap verifikasi dan belum selesai.

“Hanya 15 menit saya diruang Pidsus dan hanya dimintai keterangan serta dokumen SPJ/LPJ ADD. Karena saya tidak membawanya, saya pun disuruh kembali untuk segera menyelesaikannya dan akan datang lagi kemudian hari,” jelas mantan Camat Junrejo ini via telpon, Jumat (05/05/2017).

Saat ditanya kapan verifikasi SPJ/LPJ selesai dan mendatangi kantor Kejari Batu, Sulianah mengaku tidak tahu. “Tidak tau kapan selesainya, kan masih verifikasi,” kelitnya.

Ditempat terpisah, salah satu Ketua LSM di Kota Batu, Gaib Sampurno membeberkan jika perintah penyelidikan Kejari Batu hanya sebatas gebrakan saja. Gaib menyayangkan jika kinerja Kejari Batu selama ini mandul, hanya sebatas seperti itu saja. Dirinya yakin, jika nanti pasti tidak akan ada kelanjutan proses penyelidikan menjadi penyidikan, penetapan sampai ke meja persidangan.

“Tidak mungkin kades di wilayah Batu melakukan penyalahgunaan anggaran. Mereka sangat hati-hati dalam pelaksanaan. Saya yakin dipastikan pemanggilan ini akan berhenti dan sia-sia berjalan ditempat kalau ujungnya tidak ditemukan kerugian negara,” terang Gaib Sampurno.

Menanggapi tudingan LSM, Kepala Kejari Batu, Nur Chusniah menanggapinya dengan enteng. Tim penyidik Kejari Batu (Pidsus), dipastikan bekerja maksimal dan sesuai prosedur. “Biarin saja mereka dia ngomong, intinya Kejari Batu bekerja sesuai proses,” singkatnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *