Soal Dugaan Korupsi Minyak Goreng, MAKI : Ini Kasus Korupsi Berjamaah

  • Whatsapp

Jakarta — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman minta agar Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus korupsi minyak goreng. Menurutnya banyak pintu yang bisa ditelusuri untuk menjerat pelaku korupsi di kasus ini.

”Ini korupsi berjamaah. Artinya mustahil hanya cuma orang-orang yang sekarang sudah jadi tersangka saja. Pasti banyak melibatkan orang, termasuk pejabat,”kata Boyamin lewat pesan suara yang diterima Beritalima, Jumat (29/4/2022).

Boyamin sendiri mengaku sudah mendapat data soal.kasus dugaan korupsi itu. Namun dia enggan untuk menyebut siapa saja yang diduga terlibaat dalam.kasus ini.

Saya tetap menghormati penyidikan. Saya tidak akan menyebut nama-nama orangnya, meskipun saya tahu ataupun tidak tahu,” kata dia.

Menurutnya dugaan korupsi pada kasus mafia minyak goreng ini juga bisa ditelusuri dari adanya dugaan beberapa pengusaha yang telah mendapatkan izin penggunaan hutan dan alih fungsi hutan untuk ditanami kelapa sawit. Setelah mendapatkan sertifikat izin hak guna usaha (HGU), kata Boyamin, dokumen tersebut jadi senjata untuk pinjaman ke bank.

Selain itu ada juga kasus kamuflase ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) sebagai limbah di Lampung. Para oknum korupsi itu sengaja lewat cara ini guna menghindari pembayaran bea keluar.

Kemudian dugaan kasus korupsi ekspor CPO sebagai salah satu bahan baku minyak goreng dengan dikamuflasekan bersama sayur-sayuran. Tak lain tujuannya agar tidak membayar pungutan ekspor karena itu sangat merugikan negara.

“Lalu pintu swlanjutnya dari sisi tidak terpungutnya pajak pertambahan nilai (PPN) ekspor CPO. PPN ini tidak terpungut dari para mafia minyak goreng yang terus bisa mengekspor CPO tanpa memenuhi ketentuan pemenuhan dalam negeri terlebih dahulu,” paparnya. (ar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait