Soal Halaman Ayat Al-Maidah 51-57, Kemenag RI Tegur Penerbit

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Kementerian Agama memberikan teguran keras pihak penerbit Al Quran terkait kekeliruan penempatan halaman Surat Al Maidah ayat 51-57.

Hal ini disampaikan Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag RI, Muchlis M Hanafi, Kamis 25 Mei 2017.

Menurutnya, LPMQ sudah meminta penjelasan kepada PT. Suara Agung Jakarta. Dalam kesempatan itu, penerbit mengakui adanya kesalahan yang tidak disengaja dan telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang ditetapkan LPMQ.

Muchlis mengingatkan para penerbit Al Quran lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Al Quran. Sebab tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control,” kata Muchlis, dikutip dari situs resmi milik Kemenag RI, Kamis 25 Mei 2017.

Kepada warga masyarakat, Muchlis menyampaikan terima kasih atas laporan kesalahan cetak. Doktor Tafsir lulusan Al Azhar Kairo ini berharap kepada siapapun, bila menemukan kesalahan pada mushaf Al Quran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ.

“Laporkan ke kantor LPMQ di Gedung Bayt Al Quran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telepon : 021-87798807, email: lpmajkt@kemenag.go.id,” terangnya.

Sebelumnya, beredar berita ditemukannya Mushaf Al-Qur’an “yang tidak ada” Surat Al Maidah ayat 51 – 57. Kejadian bermula dari laporan KH. Basith, pengurus DKM Masjid Assifa desa Sukamaju Kecamatan Megamendung, Bogor, yang menemukan mushaf cetakan PT. Suara Agung pada Selasa, 23 Mei 2017.
Iformasi itu langsung menjadi viral di media sosial sehari setelahnya.

Menyikapi itu, LPMQ Kemenag RI langsung menghubungi dan menyurati PT. Suara Agung, selaku penerbit mushaf yang diduga terdapat kesalahan. Dalam suratnya, Kepala LPMQ meminta penerbit untuk memeriksa sisa stok Al Quran yang terdapat kesalahan tersebut untuk dimusnahkan.

Kemenag juga perintahkan agar mushaf yang sudah beredar dan terdapat kesalahan agar ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.

Pihak Penerbit Suara Agung dalam rilisnya mengakui bahwa pada tahun 2015 telah menerbitkan “Al Quran dan Terjemah dengan Panduan Waqaf & Ibtida. Pada cetakan I ternyata ditemukan kekeliruan penempatan materi pada halaman 113 – 117 dalam proses pencetakan karena human error.

“Pada hari yang sama saat kami mengetahuinya, kami telah melakukan penarikan saat mushaf tersebut baru terdistribusi 400 exp. Namun ternyata tidak dapat seluruhnya ditarik karena satu dan lain hal karena sebagian telah dimiliki masyarakat,” jelas Direktur PT Suara Agung, Fauzi Fadlan, sebagaimana dikutip dalam rilis tertanggal 24 Mei 2017.

Kemudian hasil penarikan ditambah stok mushaf termaksud yang telah selesai cetak sejumlah 5.480 exp telah dimusnahkan.

Cetakan I yang terbit pada tahun 2015 itu telah diperbaiki. Lalu dicetak ulang dan didistribusikan. Cetakan 2 pada tahun 2015 dan cetakan 3 tahun 2016. PT Suara Agung menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan mengakui hal itu terjadi karena kekhilafan mereka.(LPMQ Kemenag RI/editor Dibyo).

Foto: Istimewa/Ilustrasi

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *