Soal Honor Pemakaman Covid-19, Polisi Geledah Kantor BPBD Jember

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember.

Penggeledahan di beberapa ruangan itu, terkait dugaan penggunaan dan penyelewengan anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, ini menindak lanjuti proses penyelidikan dan penyidikan. Kepolisian melakukan rangkaian, salah satunya hari ini.

“Kita memang membutuhkan data-data dan dokumen-dokumen yang kita perlukan untuk proses tersebut. Jadi kita lakukan penggeledahan dan penyitaan,” katanya, ditemui di Kantor BPBD Kabupaten Jember, Rabu (1/9/2021).

Kasat Reskrim menyebut, ada beberapa ruangan yang di geledah, untuk mengumpulkam data, baik copy maupun softcopy, yang berkaitan dengan informasi honor pemakaman jenazah.

“Tentang pengelolaan anggaran pemakaman jenazah Covid-19. Dokumen ini akan kita teliti dan akan kita kaji, kemudian kita lakukan analisa, terhadap hal tersebut,” tegasnya.

Pihaknya, kata Komang Yogi, akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara bertahap. Sekitar 5 jam petugas kepolisian melakukan penggeledahan.

“Sementara ini masih 7 orang saksi yang kita periksa. Termasuk pemotongan honor petugas, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan,” bebernya.

Kedatangan dari jajaran Polda Jatim ke jember, menurut Komang Yogi, sebagai bentuk support atau dukungan kepada Polres Jember.

“Itu merupakan kontrol dari kesatuan atas kepada kami. Sehingga harapannya, pekerjaan bisa lebih maksimal,” tegasnya.

Ditambahkannya, kemungkinan setelah beberapa rangkaian di jalankan, bisa jadi dari penyelidikan akan naik ke penyidikan.

“Ada kemungkinan naik ke penyidikan. Nanti akan kita gelar perkara, sesuai mekanisme peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait