JEMBER, beritalima.com | Soal honor pemakaman pasien Covid-19, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyampaikan permohonan maaf.
Perihal itu disampaikan di hadapan puluhan Anggota DPRD Kabupaten Jember, di sela-sela pembahasan Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD).
“Dari lubuk hati, jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” kata Bupati, Senin (30/8/2021).
Sebelumnya, Bupati Jember bersama tiga pejabat lainnya, diberitakan mendapatkan honor seratus ribu, setiap ada pemakaman pasien Covid-19.
Sehingga total keseluruhan, bupati bersama ketiga pejabatnya menerima sekitar Rp.70.500 juta, sejak bulan Juni 2021.
Atas kejadian tersebut, menjadi sorotan hangat dan pemberitaan media nasional, serta pembicaraan masyarakat, termasuk di dunia maya.
“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami, dan seluruh jajaran birokrasi pemerintahan Kabupaten Jember,” tuturnya.
Bupati berterima kasih kepada masyarakat Jember, karena telah diingatkan dan bisa menjaga amanah dan berusaha menjaga Kabupaten Jember.
“Semua kritikan, saya terima dengan tulus dan iklas. Itu semua wujud rasa cinta dan kasih seluruh masyarakat jember pada kami,” ungkapnya.
Sedangkan honor yang telah dia Terima, telah dikembalikan kepada kas daerah. “Terlebih penting lagi, tidak boleh ada kegaduhan lagi di jember,” harapnya. (Sug)