Soal Kadis Dukcapil, Bupati Fifian Bantah Melawan Kemendagri

  • Whatsapp

Fifian Adiningsih Mus, SH Bupati Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adiningsih Mus telah membantah rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menyebutnya, menonaktifkan Bambang Fataruba dari jabatan Kepala Dukcapil.

Menonaktifkan Bambang Fataruba dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Sula, Namun menimbulkan polemik lantaran ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Bupati Fifian saat diwawabcarai awak media didepan kantor Bupati, Senin (14/06/24) Dia mengaku tidak menonaktifkan Bambang Fataruba sebagimana surat yang diterbitkan Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Ya, Itukan sudah hal biasa, karena SK itu dikeluarkan ulang dari Mendagri. Saya tidak menonaktifkan Bambang Fataruba, tapi saya Plt kan itu Namri Alwi, bukan Bambang, ini tiba-tiba keluar rekomendasi,” ujar Fifian

Fifian juga mengklaim, tidak pernah melakukan tindakan di luar ketentuan, “Bambang itu, diberhentikan oleh mantan Bupati Hendrata Thes, “Jadi saya tidak kasih nonjob dia. Yang saya Plt kan itu si Namri,” tukas Fifian [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait