MALANG KOTA, beritalima.com– Soal kelebihan atas pemberian tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, serta dana operasional pimpinan DPRD diketahui terdapat kelebihan bayar sebesar Rp 994 juta di Seketariat DPRD Kota Malang, sudah diambil alih Seketaris Daerah Kota Malang dalam penagihannya.
“Soal itu kelebihan bayar yang kurang dari lima anggota, sudah kami serahkan kepada Seketaris Daerah, untuk dilanjutkan penagihannya,” ujar Mulyono Seketaris DPRD Kota Malang kepada awak media di Kantornya, Kamis (21/03).
Menurutnya berapa jumlah sisa yang piutang yang belum ditagih, pihak Seketariat belum mengetahui rincian yang jelas. Pasalnya semua catatan sudah diserahkan ke Sekda bersama timnya.
“Saya tidak tahu rinciannya lebih jelasnya, tanyakan ke Sekda karena sudah dibentuk tim,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2017 lalu, menganggarkan Belanja Tidak Langsung (BTL) pegawai sebesar Rp 20,1 Milyar. Namun, yang terealisasi sebesar Rp 16,5 Milyar atau hanya 82,6 persen. Sedangkan realisasi tersebut direalisasikan untuk tunjangan sebesar Rp 11,6 Milyar, dan belanja pimpinan lainnya dan anggota DPRD Kota Malang sebesar Rp 4,8 Milyar.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan atas pemberian tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, serta dana operasional pimpinan DPRD diketahui terdapat kelebihan bayar sebesar Rp 994 juta. [Red]