Soal NPHD, KPU Bantah DPRD Kepulauan Sula

  • Whatsapp

KEPULAUANSULA,beritaLima,com
– Sepertinya hubungan komunikasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tidak berjalan dengan baik.

Buktinya, DPRD mengaku sampai saat ini belum mendapatkan Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD). Sementara KPU mengaku sudah menyerahkan NPHD jauh sebelumnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal ini diakui oleh Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamzah Umasangaji dalam kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU di caffe Ruang Bakudapa, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Minggu (5/01/2020) Pukul 15.00 Wit.

Hamjah menuturkan, sebagai DPRD dokumen NPHD yang bersumber dari APBD juga menjadi kewenangan pihaknya untuk mengetahui peruntukannya termasuk anggaran Pilkada yang disalurkan ke KPU.

Lanjut Hamjah, sejak dokumen NPHD ditandatangani, DPRD sendiri belum menerima dokumen tersebut. Padahal di anggaran perubahan saja Pemda Kepulauan Sula memberikan dana Rp 5 miliar untuk tahapan Pilkada,” ucapnya

“Semenjak saya menjadi pimpinan DPRD, kita belum terima salinan NPHD, ini nilai uang yang cukup besar, dan mengganggu pos pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Jadi tolong untuk disampaikan,” pinta politis NasDem itu

Sementara Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsi Ayuba membantah, yang dimaksudkan oleh Hamjah itu bukan NPHD, tetapi pengusulan anggaran. Karena, pihaknya telah sampaikan ke Pemda dan tembusan ke DPRD terkait dengan NPHD.

“Hanya saja mungkin dari pimpinan yang belum dapat tapi yang pasti kita sudah sampaikan,” katanya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *