Soal Pemberantasan Korupsi, Fachrul Razi Apresiasi Kinerja KPK 2020

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komite I DPD, RI Fachrul Razi mengapresiasi capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rentan waktu 2020 yang menunjukkan lembaga anti rusuah tersebut telah bekerja maksimal dalam memberantas korupsi di tanah air.

“Capaian KPK dibawah komando Pak Firli patut di acungi jempol. Pak Firli berhasil menjawab kekhawatiran publik terhadap lembaga KPK. KPK mulai menunjukkan taringnya dalam menindak setiap orang yang bermain-main dengan uang negara,” kata Fachrul dalam keterangan pers yang diterima awak media dari Biro Humas dan Pemberitaan DPD RI akhir pekan ini.

Senator Dapil Provinsi Aceh itu mengapresiasi capaian kerja KPK 2020, antara lain menangkap 109 tersangka dengan menerbitkan 91 Surat Perintah penyidikan. Sudah dilakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan dan 75 penuntutan.

Selain itu, 92 kasus berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta 108 eksekusi atas putusan pengadilan. Realisasi asset recovery mencapai 84 persen. Atas keberhasilan itu KPK mendapatkan predikat A untuk sistem akuntabilitas kinerjanya.

Fachrul menilai, langkah pencegahan cukup baik karena KPK mempunyai berbagai program, seperti koordinasi dengan puluhan lembaga untuk mencegah korupsi sampai kepada pendidikan. Dia mengapresiasi kerja cepat KPK dalam menyesuaikan program antikorupsi setelah wabah Covid-19 muncul karena situasi pandemi nyatanya tidak membuat KPK lalai dalam memberantas korupsi.

“Terbukti KPK bekerja cepat dalam mengawasi berbagai program selama pandemi Covid-19, termasuk menindak yang berusaha menyelewengkan uang negara, meski sedang mengalami pandemi, prinsip clean government tetap dikedepankan,” kata Fachrul.

Fachrul melalui Komite I DPD RI terus berkomitmen mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya 2021. Dia berharap KPK semakin bertaji dan makin galak dalam memberantas koruptor pada tahun 2021, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. “Kami di Komite I mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi,” tegas dia.

Fachrul apresiasi prestasi KPK yang cukup membanggakan ditengah masa pandemi Covid-19. “Selama 2020, KPK telah mengembalikan uang ke kas negara hasil denda, uang pengganti dan rampasan Rp. 293,9 miliar. Dan, KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dari upaya pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset selama 2020 Rp. 606,15 triliun,” demikian Fachrul Razi. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait