KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Jawa Timur, di Dinas Kesehatan, Kabupaten Malang pada dua proyek pembangungan ruang rawat inap dampak rokok pada November 2015, di Puskesmas Wagir, Kecamatan Wagir dan Puskesmas Ketawang Gede, Kecamatan Gondanglegi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera kroscek ke kedua lokasi tersebut.
Unggul Nugroho Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang menegaskan, dewan sangat memperhatikan temuan BPK, dan akan melakukan pengecekan ke lokasi langsung untuk menindak lanjuti temuan BPKP, yang diduga ada penyimpangan.
“Dewan akan kroscek ke lokasi langsung, mengenai kemungkinan terjadi penyimpangan dalam dua proyek tersebut,” tegas Unggul kepada wartawan dihubungi Selasa, (09/05).
Selanjutnya Dewan akan memanggil pejabat terkait termasuk dari pihak kontraktor, untuk dilakukan pembahasan atau hearing bersama komisi.
“Jika memang ada penyimpangan, kita akan undang kontraktor dan SKPD terkait, untuk dilakukan hearing,” ungkap Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra itu.
Sementara itu sebelumnya perlu diketahui bahwa Puskesmas Wagir mendapat alokasi dana Cukai sebesar Rp 677 juta, sedangkan Puskesmas Ketawang mendapat Rp. 600 juta. Melalui lelang CV Bagus memenangkan proyek di dua puskesmas tersebut.
Puskesmas Wagir dimenangkan dengan penawaran Rp 667.758.000. Sedangkan Puskesmas Ketawang dimenangkan dengan penawaran sebesar Rp 582.605.000. Namun pengerjaan dua proyek tersebut sama-sama molor. (Sn)