Bandar Sabu  Pantai Cermin dan Seibuluh di Tangkap Sat Narkoba Polres Sergai

  • Whatsapp

Serdangbedagai Beritalima.com u- Sat Narkoba Polres Sergai berhasil menangkap 2 Bandar Sabu(BD) KabupatenSerdangbedagai,Sumatera Utara .Penangkapan pertama di kecamatam Pantai Cermin  yakni tersangka   Nanok (25)warga Dusun III,Desa Kuala Lama,ditangkap Sekitar Jumat(12/5)sekitar pukul 13:30 wib.sedangkan penggrebekan kedua Indra Syaputra  alias Indra (26)warga Dusun I,Desa Pekan Seibuluh,KecamatanPerbaungan,ditangkap sekitar pukul 15:wib.Jumat dini hari.(12/5).

Hasil dihimpun Beritalima.com,penangkapan pertama tersangka Nano warga pantai cermin  atas berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di sekitar desa kuala lama sering dilakukan peredaran narkoba jenis sabu dan daun ganja.Atas laporan tersebut personil Sat Narkoba Polres Sergai berpakain preman dan melakukan penyamaran Undercover sebagai pembeli,setelah selesai bertransaksi dengan polisi Nanok tak berdaya dan langsung digiring ke Mapolres Sergai.

Namun saat  penggrebekan  personil Sat Narkoba Polres Sergai sangat kewalahan,karna saat melakukan penangkapan mamak-mamaknya dilokasi terlihat mau menggeroyok tidak mendukung  penangkapan bandar  narkoba tersebut .

“Kami terpaksa harus mengantisipasi keselamatan personil,dan tadi kami sudah meminta bantuan ke Polsek Pantai Cermin.Untungnya ,saat ini Bapak bapaknya lagi pergi melaut jadi hanya mamak -mamak saja yang  dirumah”.Kata Kasat Narkoba Polres Sergai.AKP Ras Maju Tarigan didampingi KBO Satnarkoba ,Iptu Karta Tarigan disela sela penangkapan.

Menambahkan,Kemudian sekitar pukul 15:00wib  berdasarkan informasi dari warga  bahwa di  Desa Seibuluh ,Persisnya di belakang Mesjid  Al-Ikhsan adanya peredaran Narkoba yang sudah di ketahui identitas pelaku.Kemudian atas laporan tersebut dilakukan pemantauan dengan diturunkan 8 Personil  dengan berpakaian preman ,ternyata saat dilihat pelaku didalam rumah langsung di lakukan penggrebekan .ujarnya

Polisi hampir  kewalahan menghadapi ulah warga sekitar rumah tersangka,sebab saat polisi menggrebek tiba -tiba terdengar suara lemparan batu dari arah belakang diatap rumah sewaan pelaku,belum lagi warga yang langsung berkeruman di depan rumah warga tersangka.

Petugas terpaksa melepaskan  tembakan keatas,untuk meredam emosi warga”Ucap Warga dilokasi kepada Beritalima.com.

Menambahkan,”Si indra ini baru seminggu yang lalu mertuanya meninggal  dunia di perbaungan Desa Jampul,jadi istri dan anaknya kerumah mertuanya.”Ungkap Seorang Warga dilokasi .

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.SIK.MH ketika di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Ras Maju Tarigan mengatakan kedua tersangka yang dari Pantai Cermin dan Seibuluh tadi siang ditangkap,saat ini masih di periksa di Sat Narkoba Polres Sergai,”Memang benar ada ditangkap serta barbutnya dari Nanok 2 Paket Plastik ukuran agak besar ada di temukan ,dan Dari Indra I paket Plastik besar Sabu,1 bungkusan plastik besar sabu,1 bungkusan plastik kosong(klip)dan 1set Timbangan elektrik,dimana barbut tersebut belum sempat di timbang”pungkas Tarigan.(sug)
         

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *