WEDA, beritalima.com – Ratusan Massa pendukung Paslon Bupati dan wakil Bupati Halmaher Tengah (Halteng) nomor urut 2 (dua), Edy Langkara -Rahim Odeyani (Elang – Rahim), Sabtu (18/2/2017), menggelar Aksi mengecam ketua Panwaslih Halteng Ubaidi Abdul Halim, yang telah mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kecamatan Patani Utara.
Massa pendukung Paslon nomor urut dua itu, yang menggunakan satu unit mobil dum truk, serta dilengkapi sound sistem dan spanduk, mulai berlangsung sejak pukul 14:30 sampai 16:00 WIT dapat berjalan aman.
Saiful Samad, dalam orasinya, mengatakan, pihak Panwaslih harus konsisten, tidak harus mengakomudir tuntutan atau laporan tim pendukung Paslon nomor urut satu. Yakni, Muttiara T. Yasin – Kabir Hi. Kahar (Muttiara – Berkah), sementara kasus pelanggaran money politik yang telah dilaporkan oleh tim pendukung Paslon nomor urut dua yakni Edy Langkara – Rahim Odeyani (Elang-Rahim) namun tidak digubris.
“Harus berpihak pada materi – materi hukum yang ada, sesuai apa yang terjadi dan harus suportif sehingga mampu mengkaji atas kasus pelanggaran pemilukada. Dan perlu diketahui pelanggaran yang dilakukan di TPS 1 desa Tepeleu Batu Dua adalah pihak KPPS, bukan tim pemenang Elang – Rahim. Sehingga ini patut diluruskan,”teriaknya.
Hal serupa juga disampaikan orator lainnya, Bakir Usman, mengatakan, harus disadari pihak Panwaslih tidak harus mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab, bukan tim pemenang yang melakukan pelanggaran, melainkan KPPS sehingga tidak harus menyikapinya.
“Sudah selesai dan tidak perlu dilakukan PSU,”tegasnya.
Lanjut Bakir, Untuk Panwaslih jangan berani melakukan PSU karena semua sudah selesai, dan perlu diketahui jangan hidup di bawa tekanan sehingga menjadi pusing buat pihak penyelenggara. Apalagi terkait pelanggaran KPPS itu tanpa campur tangan tim Elang – Rahim, itu karena meraka melakukan atas kemauan mereka sendiri karena mungkin terlalu sayang kepada Elang – Rahim.
Terpisah Ketua Panwaslih Halteng, Ubaidi Abdul Halim, dihadapan massa aksi, mengatakan, berkaitan isu – isu melakukan PSU di sejumlah kecamatan itu tidak benar, karena rekomendasi tidak sekedar mengeluarkan begitu saja. Sebab, dikaji sesuai fakta – faktanya. Tetapi yang jelas besok (Minggu) akan dilakukan PSU di TPS 1 Desa Tepeleu, Kecamatan Patani Utara.
Dia menambahkan, jika ada temuan pelanggaran maka segera melaporkan agar dapat dibijaki,”pintanya.
Setelah mendengar pernyataan Ketua Panwaslih Halteng, massa pun membubarkan diri dengan tertib dan dalam kondisi aman. (ssd)