SURABAYA, beritalima.com| Soal keluhan warga Kalilom Lor, Surabaya, Jawa Timur, terkait polusi udara dari PT Merak Jaya Beton (MJB) yang berada di Kadinding Kecamatan Kenjeran, yang telah mengganggu aktivitas warga, Presiden LIRA HM Jusuf Rizal buka suara.
Menurutnya, operasional yang dilakukan PT. MJB berada tepat di pemukiman padat penduduk yaitu daerah kedung Cowek, Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya. Dan PT MJB ini bergerak dibidang pengecoran, yang pasti bahan bahan yang dipergunakan antara lain semen, pasir dan kerikil (koral) bahan dasar dari perusahaan tersebut, salah satu penyebab yang dikeluhkan warga adalah semen dan fly ash yang pada saat pencampuran tidak sesuai prosedure. Sehingga menyebabkan polusi udara yang berdampak pada warga.
“Sebenarnya tidak masalah, kalau pihak PT MJB bisa mengolah limbah itu dengan baik. Namun, kalau proses produksinya sudah mencemari udara. Berarti prosedurnya salah,” ungkap Rizal, kepada beritalima.com, Jum’at (21/06).
Presiden LIRA ini juga menegaskan bahwa, perusahaan itu berdiri tepat di pemukiman padat penduduk, maka banyak keluhan warga dan harusnya pihak perusahaan mencari tempat yang jauh dari pemukiman. Jika hal itu tetap dilakukan kasihan sekali pada warga yang berdampak.
“Kasihan warga sekitar yang berdampak, untuk itu kami berharap pihak Pemkot Surabaya untuk segera menindak lanjuti, terutama dari dinas Lingkungan Hidup, harus segera menindak lanjuti dan melakukan sidak di tempat tersebut,” tandasnya. [tim]