Soal RUU Ciptaker, Mulyanto Kritik Sikap Pemerintahan Jokowi Plin-Plan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Dr H Mulyanto mengkritik sikap Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak tegas menetapkan keberadaan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang tengah dibahas bersama dengan Pemerintah.

Awalnya, ungkap Mulyanto kepada Beritalima.com, Jumat (28/8) pagi, Pemerintah berjanji akan mencabut klaster ketenagakerjaan ini, lalu menyatakan akan menunda membahas dan sekarang malah ingin mendahulukan pembahasannya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menilai, Pemerintahan Jokowi gamang menyikapi dinamika aspirasi masyarakat, baik yang mewakili kepentingan para pekerja maupun pengusaha.

Terkesan jika tekanan dari kalangan pekerja menguat, Pemerintah langsung menyatakan akan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker.

Tetapi jika tekanan dari kalangan pengusaha menguat, klaster tersebut kembali diajukan untuk dibahas.”Sikap PKS tegas. Kami ingin isi RUU Omnibus Law ini dapat melindungi hak-hak pekerja sebagaimana yang sudah diatur dalam UU No: 13/2013 tentang Ketenagakerjaan.

Isi UU itu kami anggap sudah cukup adil mengakomodasi kepentingan pihak terkait. UU ini sudah 25 kali dikaji melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi,” jelas Mulyanto.

Anggota Komisi VII DPR RI ini menambahkan, PKS menyambut baik butir-butir kesepakatan yang dihasilkan Tim Perumus RUU Ciptaker antara DPR dan berbagai organisasi Serikat Pekerja beberapa hari lalu. Karena itu,

Mulyanto berharap hasil kesepakatan ini ditindaklanjuti menjadi butir-butir Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berbagai fraksi terkait Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker.

Sebelumnya, kata dia, Fraksi PKS DPR RI beberapa kali berdialog dan menerima aspirasi berbagai organisasi Serikat Pekerja terkait pembahasan klaster ketenagakerjaan ini. Dari berbagai pertemuan itu, PKS menangkap aspirasi yang sama yaitu aturan dalam RUU Ciptaker jangan memanjakan pihak pengusaha tapi menghilangkan hak-hak pekerja.

Kalangan Serikat Pekerja setuju iklim usaha perlu diatur lebih baik. Tapi penetapan aturan baru itu harus dibuat dengan mendengar aspirasi dari berbagai kalangan.

Untuk mengawal aspirasi itu PKS mengajak semua serikat pekerja memantau setiap pembahasan di DPR. PKS bersama serikat pekerja akan terus mengkritisi pembahasan RUU omnibus law ini.

“PKS meminta kepada teman-teman serikat pekerja harus terus mencermati secara seksama dinamika pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini. Pembahasan ini harus terus dikawal dan dipelototi,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait