Soal RUU HIP, Saleh: Coba Buka Catatan, Sejak Awal Banyak Fraksi Memberi Catatan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Dr H Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sejak awal pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idieologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi inisiatif DPR RI memang sudah banyak fraksi yang telah memberikan catatan.

Catatan tersebut, kata politisi senior PAN itu, terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Banyak fraksi yang menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideren

seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN.

Fraksi PKS terang-teangan menolak untuk membahas RUU HIP tersebut. Itu tampak sekali dari pernyataan-pernyataan legislator dari Fraksi PKS di media massa. Demikian pula dengan Fraksi Partai Demokrat yang tidak mau ikut membahas RUU HIP karena tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideren.

“Kalau mau lihat jejak digitalnya, Fraksi PAN juga sudah sejak awal menyampaikan hal tersebut. Waktu itu, kami dari Fraksi PAN merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan, itu sesuatu yang sangat sensitif serta bisa menimbulkan polemik, perdebatan bahkan penolakan dari publik,” kata legislator dari Dapil II Provinsi Sumatera Utara tersebut dalam keterangannya kepada awak media akhir pekan ini.

Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring tersengar ”

Kalau disampaikan dari awal tidak ada masalah, saya kira kurang tepat. Sebab, di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang saya juga hadir, catatan-catatan itu telah disampaikan. Tidak hanya oleh satu dua fraksi, tetapi banyak fraksi,

“ kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.

Dikatakan anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja serta transmigrasi tersebut, ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyataannya.

“Silahkan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan masing-masing fraksi, mana yang memberikan catatan dan mana pula yang ngotot.

Menurut saya, lanjut Saleh, pembicaraan dan perdebatan soal RUU HIP sudah semestinya dihentikan. Sebab, pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda. Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, tetap tidak akan bisa. Sebab, pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas.

“Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” demikian Dr H Saleh Partaonan Daulay. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait