Lampiran berkas Keempat terduga Pengguna Narkoba saat di Assesment ke BNNK Sergai.
SERGAI, Beritalima.com- Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Martualesi Sitepu membantah adanya tudingan pemberitaan awak media pasca di tangkap lepas 4( empat) terduga pengedar sabu dan meminta uang sebesar Rp 100 juta terhadap keempat pelaku .
Dimana keempat pelaku saat dilakukan penggrebekan sebuah rumah berpesta sabu di Komplek Perumahan Dusun II, Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Sergai pada tanggal 21 Mei 2019 lalu.
” Itu tidak benar apa yang diberitakan oleh awak media, bahwa empat pelaku terduga sebagai pengguna natkoba jenis sabu sabu bukan di tangkap lepas tapi melainkan Assesment ke BNNK Sergai karena sewaktu penangkapan tidak ditemukan alat bukti, namun saat dilakukan tes urine keempat pelaku ternyata positif memakai narkoba.” Ucap AKP. Martualesi Sitepu kepada Beritalima.com diruang kerjanya. Selasa (03/6/2019).
Menurut Martualesi, Dari keempat pelaku yang terduga sebagai pengguna narkoba yakni alias F (39), II(34), AS(34), AR (43) ditangkap di komplek perumahan Dusun II, Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Saat dilakukan penggeledahan secara langsung juga disaksikan oleh kepala dusun setempat.
Saat melakukan penangkapan keempat pelaku tersebut pada tanggal(21/5) kemarin. Keempat pelaku baru kami serahkan ke BNNK Sergai pada tanggal 29 Mei 2019. Karena saat itu personil lagi persiapan penjagaan Pos Pam lebaran.” Kata AKP. Martualesi Sitepu
” Jadi keempat pelaku sudah kita Assesment ke BNNK Sergai yang disecara langsung diserahkan oleh Kasi Rehabilitasi BNNK Sergai, Ibu Magdalena Hutagalung.
Dari keempat pelaku terduga pengguna narkoba kita hanya mendapatkan alat hisap berupa bong. Dari hasil pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku telah diajukan gelar perkara di Satresnarkoba polres Sergai yang dilibatkan Fungsi Pengawasan Kasiwas, Kasubag Hukum, Propram dan perwakilan Intelkam dan satreskrim. Sehingga dari hasil gelar perkara keempat terduga pelaku diserahkan ke BNNK Sergai.” Tegas AKP. Martualesi
Ia menambahkan, seharusnya media itu harus klaripikasi dulu, jangan membuat seenaknya aja. Biar kita tunjukan Dokumen penangkapan maupun Penyerahannya ke BNNK Sergai.tambahnya.(SB)