SURABAYA, beritalima.com | Masalah perkotaan selain sampah, kemacetan, banjir, ialah permukiman kumuh. Seringkali, kebijakan yang diambil Pemerintah daerah terhadap problema tersebut ialah penggusuran. Tapi bagi Dr Ir Jamhadi, MBA, penggusuran bukanlah solusi terbaik untuk menata perkotaan. Lalu apa?
Pria yang jadi Direktur KADIN Institute ini memberikan solusi berupa improvement project. Maksudnya, di suatu kawasan permukiman yang padat penduduk dan kumuh, dibuat suatu bangunan vertikal layaknya apartemen tanpa menggusur penduduk asli untuk pindah ke luar wilayah.
“Bangunan itu dari masyarakat asli untuk masyarakat. Misalkan dalam satu kawasan luasannya 1 hektar, maka yang 5.000 m2 untuk bangunan, sisanya untuk ruang terbuka atau parkir, atau pula tempat jualan,” ungkap CEO PT Tata Bumi Raya ini.
“Sebelum itu dilakukan, penduduknya didata dulu dan diajak musyawarah. Luasan tiap unitnya disesuaikan dengan kriteria kepemilikan asal. Misal type 100, type 30. Tergantung asal kepemilikannya,” lanjutnya.
Jamhadi yang puluhan tahun malang melintang di dunia konstruksi dan developer serta tata kota ini paham betul bagaimana membuat konstruksi bangunan sesuai selera penduduk.
Dikatakan Jamhadi, bangunan itu nantinya juga tidak menghilangkan administrasi kependudukan, seperti jumlah rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
“Jumlah RT dan RW tetap, cuma lahan yang bebas bertambah luas dan tidak kumuh. Warganya tetap, RT RW tetap, tapi value-nya berbeda,” jelas Jamhadi, yang santer disebut sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya ini.
Program improvement project ini dinilai Jamhadi sangat tepat jika diterapkan di Kota Surabaya untuk penataan kawasan kumuh dan penyediaan permukiman layak bagi masyarakat. Sebab, sebanyak 38% warga Surabaya tidak punya rumah. Dan sekitar 28% warga Surabaya tidak punya jamban.
“Di Surabaya ini masih ada titik kumuh yang harus diselesaikan di dalam kepemimpinan 5 tahun ke depan. Apalagi, Kota Surabaya ditunjang oleh fasilitas drainase yang tersambung secara keseluruhan melalui box culvert,” kata Jamhadi, yang juga Tim Ahli KADIN Jawa Timur ini.
“Membahas permukiman tanpa memperhatikan sistem drainase itu kurang sempurna. Fungsinya bukan cuma aliran air tapi penampungan pada saat air laut pasang,” tambahnya. (Ganefo)