Sosalisasi Pengajuan Dana Hibah Tempat Ibadah, di Adakan Pemkab Sidoarjo

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima. Com- Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan dana hibah tempat ibadah sekaligus memastikan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Sosialisasi Proses Pengajuan Dana Hibah Tempat Ibadah di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 yang bertempat di Aula Lantai III Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, (Selasa ,11/12).

“Saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang belum mengetahui dan memahami tentang proses pengajuan dana hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)” ungkap Plt. Kabag Kesra Setda Kabupaten Sidoarjo M. Hudori.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, tahun 2018 ini ada 77 pengajuan dana hibah yang masuk, akan tetapi yang disetujui hanya 27. Ini karena banyak masyarakat yang tidak paham dengan proses pengajuannya.

Untuk itu, ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan tentang aturan dan mekanisme pengajuan dana hibah sekaligus memberikan pengetahuan tata cara pelaporan atau pertanggungjawaban dana hibah yang akan diberikan.

“Selain proposal dalam bentuk fisik, nantinya pengurus tempat ibadah ini juga harus mengunggah proposalnya melalui aplikasi hibos.bpkad.sidoarjokab.go.id, mereka harus mendaftar juga disitu” ucap M. Hudori.

Ia mengatakan ada 2 kendala yang sering dihadapi masyarakat, pertama penggunaan aplikasi dan kedua syarat wajib memiliki ID tempat ibadah atau nomor identitas yang terdaftar. Menjawab kendala tersebut Bagian Kesra menghadirkan 2 narasumber yang berkompeten yaitu Tety Widyanti Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Keuangan BPKAD Kab Sidoarjo dan Khoidar Kepala Seksi Bimas Kementerian Agama Kab Sidoarjo.

“Masjid yang akan mengajukan bantuan dari pemerintah wajib mempunyai ID atau nomor identitas, ID ini seperti halnya KTP yang kita punya” kata Khoidar.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti kurang lebih sebanyak 100 orang dari unsur pengurus tempat ibadah / takmir masjid dan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo, pungkasnya.(kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *