SURABAYA, beritalima.com – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo kembali melanjutkan usahanya dalam memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke para pengurus kampung.
Sosilisasi kali ini dilakukan di Balai Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, Jumat (20/4/2018) malam. Mereka yang hadir sekitar 80 pengurus kampung yang terdiri dari perangkat RT, RW, PKK dan LKMK se-Kelurahan Kebraon.
Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Ferina Burhan, mengatakan, para pengurus kampung yang hadir ini umumnya telah mengikuti sosialisasi sebelumnya di Kecamatan Karangpilang.
Karena itu, mereka yang hadir di sosialisasi ini hampir semuanya daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo dengan membawa persyaratannya, yakni fotocopy KTP.
Ditegaskan, pengurus kampung seperti mereka harus terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sebab bila mereka mengalami musibah kecelakaan kerja saat menjalankan tugas sosialnya, seluruh biaya pengobatannya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Ditambahkan, musibah kecelakaan bisa mereka alami kapan saja, misalnya saat kerja bakti, sedang melerai warga yang bertengkar, melakukan kegiatan 17 Agustusan, atau ketika ke kantor kelurahan/kecamatan untuk mengurus keperluan warga.
Lebih dari itu, mereka diharapkan juga meneruskan hal ini ke warga, sekaligus mengajak warga ikut daftar BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakan, melalui BPJS Ketenagakerjaan ini pemerintah ingin masyarakat tetap sejahtera bila sampai mengalami musibah kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan di masa tuanya.
Sekretaris Kelurahan Kebraon, Ahmad Subur, mengatakan, sangat berterimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo dalam upayanya memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pengurus kampung di wilayah kelurahan ini.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan bermanfaat, dan bisa membuat mereka lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas pengabdiannya pada masyarakat.
Dikatakan, di Kelurahan Kebraon terdapat 13 RW, 74 RT, 4 Kader PKK, dan LKMK. Dia berharap seluruh Ketua RT, RW, PKK dan LKMK beserta semua pengurus hariannya ikut program BPJS Ketenagakerjaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program pemerintah untuk melindungi masyarakat pekerja termasuk pengurus kampung seperti mereka. Kami harap mereka semua daftar,” tandas Ahmad. (Ganefo)