JAKARTA, Beritalima.com– Anggota DPR RI dari Daerah Pemilian IV Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Jember dan Lumajang), Amin Ak mengajak seluruh komponen rakyat untuk memperkokoh empat pilar kebangsaan Indonesia yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
“Dengan memperkokoh empat pilar itu, niscaya bangsa Indonesia akan mampu menghadapi dan mengatasi berbagai tantangan di masa kini dan masa yang akan datang,” kata VI DPR RI itu saat menggelar sosialisasi Empat Pilar di Lumajang, Sabtu (11/7).
Lebih lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, Empat Pilar ini merupakan karya umat Islam bersama seluruh komponen bangsa khususnya para founding fathers Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Amin, kandungan dalam Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika penuh dengan nilai-nilai Islam. Bahkan penegasan “bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa” dalam pembukaan UUD NRI 1945 merupakan semangat ajaran Islam yang anti terhadap penjajahan umat manusia. “Karena itu Umat Islam sejak berdirinya negara ini sepakat untuk tidak mengubah Pembukaan UUD 1945,” tegas Amin.
Pada kesempatan itu, juga diungkapkan, berkat para pendiri bangsa, maka berhasil disatukan ratusan suku bangsa yang tersebar di belasan ribu pulau dalam satu bangsa. Allah SWT menciptakan Indonesia sebagai negara unik dengan wilayah yang sangat luas, banyak suku bangsa dan beberapa agama.
Meski umat Islam mayoritas di Indonesia, kata Amin, Indonesia bukan negara Islam. Semua agama di negara ini hidup berdampingan dengan damai karena dinaungi empat pilar kebangsaan. “Ada peneliti dari Jerman yang heran, bangsa ini terdiri dari ribuan pulau dengan bahasa yang berbeda-beda dan adat istiadat yang berbeda pula tetapi bisa bersatu menjadi Indonesia. Ini merupakan hal yang luar biasa,” kata dia.
Karena itu, Amin berharap, generasi muda Muslim Indonesia semakin bersemangat untuk mempertahankan Pancasila dari rongrongan baik secara internal maupun ancaman dari luar. Diperlukan ketahanan nasional dalam konteks penguatan ideologi bangsa agar bangsa ini terhindar dari hal-hal yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pancasila dengan jumlah dan urutan silanya adalah hasil pemikiran yang sangat mendalam dari para pendiri negara Kesatuan Republik Indonesia yang mewakili berbagai unsur religius, nasionalis, mayoritas-minoritas, suku-ras dan sebagainya.
Sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ menjiwai sila-sila berikutnya. Karena itu, kelima Sila dalam Pancasila tidak bisa dibolak-balik tata urutannya dan tidak bisa ditambah atau dikurangi. ‘Yang kita butuhkan adalah benar-benar menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya menjadikan Pancasila sebagai slogan, sekedar dihafal dan dibaca di upacara resmi kenegaraan. (akhir)