JEMBER, beritalima.com | Kantor Cabang Bea Cukai Jember melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Pagelaran Wayang Kulit.
Sosialisasi di Alun-alun ini, juga dihadiri oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lainnya, Sabtu malam (30/7/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, dari total peredaran rokok di Indonesia, sebanyak 4,83 persen adalah rokok ilegal.
“Kalau dihitung dari potensi kerugian negara, dari sisi penerimaan cukai lebih dari Rp.7 Triliun,” jelasnya.
Asep mengaku, tahun ini Bea Cukai ditargetkan dapat mengumpulkan pemasukan negara dari cukai sebesar Rp.299 Triliun, yang di antaranya Rp.218 Triliun merupakan cukai tembakau.
“Kami minta masyarakat Jember untuk mendukung program gempur rokok ilegal, dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai. Serta memberikan informasi kepada kami, terkait adanya aktivitas rokok ilegal,” pintanya.
Melalui Pagelaran Wayang Kulit ini, dapat menyampaikan pesan-pesan didalamnya, dan bahkan agar masyarakat mudah memahami.
Sementara itu, Bupati Jember mengaku sangat menikmati betul sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini melalui Wayang Kulit.
“Tahun ini ada produksi sejuta batang masuk di Jember, tapi itu produksinya dari luar Jember,” bebernya.
Untuk itu, Bupati meminta masyarakat agar melaporkan bila ditemukan produksi maupun adanya rokok ilegal. “Kita punya Satpol PP dan itu bisa kita kerahkan nanti,” tegasnya.
Bupati juga mengimbau para toko pracangan, agar tidak menjual rokok ilegal, karena itu haram hukumnya dan merugikan negara.
“Permasalahan ini tidak akan selesai kalau tidak berkolaborasi. Mari bersama-sama berantas rokok ilegal,” pungkasnya. (Sug)