Bengkulu, beritalima.com | Money Follow Program lebih ditekankan oleh Dedy Wahyudi saat menghadiri dan memaparkan materi di acara sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bengkulu Tahun 2019-2023. Ia menekankan agar Perda ini menjadi acuan organisai perangkat daerah selama 5 tahun ke depan secara konsisten, selaras, dan sesuai target yang ditetapkan.
“Ini adalah tahap akhir penyusunan RPJMD Kota Bengkulu yakni sosialisasi yang merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan Kota Bengkulu yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, RPJMD 2019 ini adalah tahun ke-3 dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) 2007-2027,” jelas Dedy Wahyudi.
RPJMD ini memuat penjabaran dari visi dan misi serta program Helmi-Dedy tahun 2018-2023 yang telah melalui pembahasan disetujui dan disepakati bersama dengan DPRD Kota Bengkulu.
“Ini wujud implementasi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi yakni Kota Bengkulu yang Bahagia dan Religius, APBD untuk Rakyat ,” kata Dedy.
Ia mengapresiasi jajaran yang ikut menyempurnakan RPJMD 2019-2023 mulai dari Tim Pansus Dewan sampai stakeholder lainnya.
“Semoga kerjasama seperti ini terus terpelihara karena memang kita ini punya sikap yang sedari dulu yakni gotong-royong,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapelitbang Firman Romzi menyampaikan bahwa peserta 400 orang dari semua unsur. “Setiap Perda yang ditetapkan harus disosialisasikan, baik masyarakat maupun stakeholder, agar mengetahui RPJMD yang berisi penjabaran Visi Misi Kepala Daerah terpilih, selanjutnya setiap OPD akan menyusun rencana strategis,” tutupnya.
Berikut Empat Misi Pembangunan kota Bengkulu :
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
2. Mewujudkan percepatan pembangunan Infrastruktur perkotaan
3. Mewujudkan masyarakat cerdas, sehat dan berakhlak mulia
4. Membangkitkan ekonomi kreatif dan iklim usaha yang kondusif.
(rls)