BONDOWOSO, beritalima.com – Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Hadi Siswoyo bersama anggota melakukan pembinaan dan penyuluhan tentang tertib berlalu-lintas dan larangan siswa sekolah membawa sepeda motor ke sekolah di SMP Negeri 1 Bondowoso. Rabu (11/01/2017).
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan kepala sekolah (kasek) dan bagian bimbingan pelajar di tiap-tiap sekolah untuk mendata siswa membawa motor tapi tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas mengatakan bahwa siswa SMP masih memiliki emosi yang labil saat mengendarai sepeda motor sehingga rawan terjadi kecelakaan yang membahayakan keselamatan mereka dan orang lain.
“Kami bermaksud untuk menanamkan pendidikan lalu lintas sejak usia dini. Selain itu, tujuan utama yakni menurunkan angka kecelakaan,” kata Kasat Lantas.
Terkait larangan bagi siswa bersepeda motor itu juga ditindaklanjuti oleh Polisi Sektor (Polsek) jajaran Polres Bondowoso di wilayahnya masing-masing. Petugas akan melakukan pelarangan melalui sosialisasi dan patroli kepada pelajar terutama SMP yang masih di bawah umur.
“Secara aturan memang anak setingkat SMP belum memiliki syarat untuk berkendaraan. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan anak-anak yang masih butuh pendidikan,” tambah Kasat Lantas.
Ia mengimbau kepada masyarakat dan semua elemen untuk ikut berperan dalam penertiban berlalu lintas. Terutama peran orangtua dan guru mengawasi anak-anaknya untuk tidak mengendarai sepeda motor.(*/Rois)