Sosialisasikan Pajak, Pemkot Madiun Undang Pengusaha Jasa

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Dalam rangka mensosialisasikan pajak, Pemkot Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Kominfo, mengundang para pengusaha jasa dalam sebuah acara Forum Koordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers, Membangun Kota Madiun Yang Bebas KKN Dengan Mengikutsertakan Masyarakat Dalam Pengawasan Penyelenggarakan Pemerintah Melalui Sosialisasi Pajak, Kamis 21 November 2019.

Terkait pajak ini, merupakan salah satu program Pancakarya, Madiun Kota Membangun, pasangan Walikota-Wakil Walikota Madiun, H. Maidi-Inda Raya.

Dalam sambutannya, Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, semua uang dari hasil pembayaran pajak, digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Karena itu, sebagai kota jasa, ia menghimbau kepada pengusaha jasa, hotel, rumah makan dan lainya, agar taat dalam membayar pajak.

“Kota Madiun ini kota jasa, kita harus pandai pandai mendatangkan orang luar masuk Kota Madiun. Agar penjual jasa di Kota Madiun laku. Kalau penjual jasa laku, pajak yang masuk juga besar,” kata H. Maidi.

Bahkan berkat pembangunan, yang sebagian uangnya berasal dari pembayaran pajak, Kota Madiun sudah mendapat sekitar 20 penghargaan.

Dalam kegiatan ini, selain walikota, sebagai narasumber yakni Koordinator Wilayah VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Asep Rahmad Suwanda, Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Joko Susanto dan dari Bank Jatim. (Astono/Dibyo).

H. Maidi (atas),

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *