SURABAYA, beritalima.com – Sebanyak 500 pengurus koperasi dan pedagang kaki lima (PKL) dari 25 sentra kuliner di Surabaya telah terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan mereka secara resmi dilakukan di acara Tasyakuran Akhir Tahun 2018 Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jawa Timur yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Terpilih, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, di Sentra Wisata Kuliner Bratang Binangun, Surabaya, Minggu (30/12/2018) malam.
Ketua SPEKAL Jawa Timur, H Amin Pamungkas, mengatakan, mereka yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimun ini para pengurus koperasi dan PKL dari 25 Sentra Kuliner di Surabaya di bawah naungan Organisasi SPEKAL Jatim.
SPEKAL Jatim sementara ini beranggotakan para PKL di 46 sentra kuliner di Jatim. Sebanyak 25 sentra kuliner berada di Surabaya, dan 21 sentra kuliner lainnya di 19 kabupaten/kota di Jatim.
“Sementara ini yang kami daftarkan yang ada di Surabaya. Harapan kami, omset mereka akan meningkat sehubungan dengan adanya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada diri mereka,” kata Amin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto, mengatakan, perlindungan jaminan ketenagakerjaan pada mereka terbagi dua kelompok. Yang pertama kelompok PKL yang menjadi pengurus koperasi di masing-masing sentra kuliner, dan yang kedua kelompok murni PKL.
Untuk yang jadi pengurus koperasi kepesertaannya masuk sektor formal atau Penerima Upah (PU), sedang yang PKL saja masuk sektor mandiri atau Bukan Penerina Upah (BPU). Mereka semuanya terlindungi 2 program BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Di acara yang dihadiri para pengurus SPEKAL Jatim dan ratusan PKL itu, Suharto selain menyerahkan sertifikat dan kartu kepesertaan secara simbolis juga sempat mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada beritalima.com Suharto mengemukakan, dengan sosialisasi ini dia berharap kedepan seluruh anggota SPEKAL di kabupaten/kota di Jatim lainnya segera menyusul daftar BPJS Ketenagakerjaa.
“Perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi mereka, karena resiko kecelakaan kerja bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja,” ujarnya.
Sementara itu Khofifah Indar Parawansa menyatakan sangat mengapresiasi upaya SPEKAL pada para PKL binaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, ini merupakan bentuk kepedulian SPEKAL supaya PKL tak sampai miskin bila mengalami musibah.
Mantan Menteri Sosial ini juga mengemukakan bahwa sekarang ini bencana alam sering terjadi secara tiba-tiba. Dia menyatakan terimakasih pada SPEKAL serta BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyiapkan ‘payung’ bagi para PKL. (Ganefo)