JAKARTA, Beritalima.com– Dana untuk pembangunan Ibu Kota baru yang sudah diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan di depan anggota MPR RI dan undangan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8) belum masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/8).
“Anggaran pembangunan ibu kota baru sengaja belum dimasukkan ke dalam alokasi RAPBN 2020 lantaran perencanaan pemindahan ibu kota itu belum rampung. Ini kan baru perencanaan,” kata Menkeu.
Dikatakan, besaran anggaran untuk pembangunan ibu kota baru di Pulau Kalimantan sangat bergantung kepada desain yang nantinya disahkan Presiden. Namun, lanjut Sri, untuk tahap awal pembangunan ibu kota anggaran yang dibutuhkan tidak akan terlalu besar.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan di depan anggota MPR RI dan undangan meminta izin kepada seluruh masyarakat Tanah Air untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke suatu daerah di Kalimantan.
Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota ini dilakukan demi visi Indonesia Maju yang dicanangkan pemerintah. Rencana ini akan ikut mendorong pemerataan ekonomi ke kawasan Indonesia timur. “Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan,” kata Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tidak menekankan besaran anggaran yang dikeluarkan untuk pemindahan ibu kota.
Namun, pihaknya lebih fokus pada seberapa besar investasi yang bisa diperoleh dari sektor swasta untuk menutupi kebutuhan dana. Pada tahap pertama pembangunan ibu kota dibangun di atas tanah 40.000 hektare dengan target kapasitas 1,5 juta orang.
“Jadi yang lebih tepat adalah kebutuhan investasi untuk pembangunan pusat pemerintahan di kalimantan. Kebutuhan total investasinya sekitar Rp 485 triliun,” kata Bambang.
Mantan menteri keuangan itu menuturkan, dalam kurun lima tahun ke depan, total kebutuhan investasi diperkirakan Rp 500 triliun. Perkiraan APBN yang bakal tersedot untuk proses pemindahan dan pembangunan ibu kota sekitar Rp 93 triliun. Namun, alokasi sekitar Rp 93 triliun itu tidak akan bersumber dari penerimaan murni pajak maupun nonpajak.
Dikatakan, pembiayaan ibu kota baru dari anggaran pemerintah akan diambil dari hasil kerja sama pengelolaan pemanfaatan aset baik di ibu kota baru maupun di sekitar kawasan Jabodetabek. Dengan kata lain, jelas Bambang, pemerintah akan meminimalisasi penggunaan APBN maupun prioritas anggaran yang sudah dituangkan RPJMN 2020-2024.
Tahun depan, kata Bambang, pemerintah masih melakukan persiapan dan pematangan masterplan ibu kota baru. Pembangunan fisik ditargetkan dimulai 2021. Dua tahun mendatang, sebut Bambang, kebutuhan investasi akan signifikan karena fisik ibu kota mulai digarap. (akhir)