DEPOK,beritaLima.com– Gemah lagu “Indonesia Raya dan Pembacaan teks Pancasila” mengawali sosisasi hukum bagi pemulung di Beji Depok.
Perkumpulan Pengolah Limbah dan Sampah Indonesia Mandiri (PeLSIM) untuk ke empat kalinya menggelar sosialisasi hukum bagi para Pemulung.
Kali ini Sosialisasi diadakan di perkampungan pemulung Beji, Depok- Jawa Barat pada Minggu 24 November 2020.
Sosialisasi hukum PeLSIM kali ini selain melibatkan BPHN KEMENKUMHAM RI, juga di hadiri dari Polsek dan Koramil Beji, Depok.
Dari Polsek Beji Depok sekaligus mewakili Kapolsek adalah Brigpol,Tadjuddin yang ikut memberikan arahan terkait dengan Kamtibmas disamping itu juga memberikan masukan terkait perbuatan pidana Penadah, Pencurian dan memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin.
Sementara, A.Suhana yang mewakili Koramil setempat turut memberikan motivasi bagaimana supaya para pemulung bisa menjadi sukses serta jujur dalam berusaha.
Sri Mulyani salah seorang peserta mengatakan sangat berterima kasih kepada PeLSIM yang mau datang ke tempat mereka untuk memberikan materi pemahaman hukum. Sehingga yang tadinya tidak tahu mengenai hukum menjadi tahu dan menilai luar biasa penyuluhan hukum yang dilakukan Pelsim. “Kami sangat berterima kasih kepada PeLSIM yang mau datang ke tempat kami untuk sosialisasi hukum dan membuat kami jadi tau tentang hukum, terima kasih PeLSIM, terang Sri.
Diketahui Tim dari BPHN KEMENKUMHAM RI yang terlibat dalam sosialisasi hukum untuk pemulung di Beji, Depok terdiri dari: Tri Puji Rahayu, Elizabeth Adriana, Mursalin, Sabar Panggabean, Abdul Rojak dan Achmad Syarief.
Menurut penilaian BPHN Kemenkumham RI, yang disampaikan oleh Elizabet Adriana Penyuluh Hukum Muda Kemenkumham, Kerjasama dengan PeLSIM sangat membantu dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat dan berharap kedepan sosialisasi hukum bukan hanya kepada masyarakat miskin tetapi juga kepada para intelektual, para lansia dan anak-anak,harap Ibet sapaan akrabnya.
Sosialisasi diakhiri dengan foto bersama dan pembagian sembako kepada para pemulung.(**)