SURABAYA, Beritalima.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim DR Sri Untari MAP meminta agar fasilitas simpan pinjam yang marak diberikan kepada masyarakat, dikembalikan kepada koperasi.
Koperasi merupakan badan usaha milik anggota untuk anggota, jadi masyarakat bisa mendapatkan keuntungan jika menggunakan fasilitas simpan pinjam yang disediakan oleh koperasi.
“Koperasi itu cikal bakal perekonomian Indonesia. Koperasi itu dari kita untuk kita. Jadi kalau anggota koperasi melakukan simpan pinjam, bunga yang dibebankan kepada peminjam yang notabene adalah anggota koperasi itu sendiri, di akhir laporan tahunan akan mendapatkan keuntungan berupa deviden atau laba,” tukas ketua fraksi PDI-P DPRD provinsi Jatim ini.
Sekretaris DPD PDI-P Jatim ini menegaskan, perkembangan koperasi sampai saat ini belum membanggakan. Memang ada beberapa koperasi besar tumbuh, tapi tumbuhnya pun itu juga terengah-engah karena berbagai macam regulasi baru, termasuk RUU P2SK yang kemudian Koperasi itu dikategorikan close loop dan open loop.
“Jadi yang close itu melayani anggota saja, yang open loop itu kemudian bisa melayani masyarakat umum, itu sebenarnya bukan amanatnya langsung di RUU itu, tapi penterjemahan dari Kemenkop melalui Permen nomor 8 tahun 20023 seperti itu. Apalagi ada aturan-aturan baru bahwa di Permenkop itu koperasi modelnya harus Rp 500 juta. Dari mana duitnya, itu nilai yang amat besar,” keluh ketua umum Dekopin pusat ini.
Untari meminta agar pemerintah mengevaluasi kembali terkait Permenkop dan RUU tersebut.
“Koperasi itu milik masyarakat kelas paling bawah, namanya ekonomi kecil bahkan mikro. Kalau kita didorong untuk menjadi koperasi besar it’s oke saya setuju. Tapi by proses, tidak boleh kemudian itu di bypass dengan cara seperti itu. Ini akan banyak mematikan operasi-operasi yang tumbuh di pedesaan, padahal kita itu memberdayakan masyarakat di pedesaan agar ekonomi kecil yang dimiliki oleh rakyat pedesaan tersebut dan kita juga mendorong untuk meng-up kan itu, agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan perekonomian daerah,” tandasnya.
Ketua umum Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) yang beranggotakan lebih dari 12.000 wanita ini, mengungkapkan keprihatinannya. Pihaknya menekankan bahwa regulasi yang dibangun itu sebenarnya harus berpihak ke sana.
Wanita cantik berhijab yang selalu tampil penuh energik ini mengakui bahwa dirinya tidak alergi dengan kemajuan, justru senang sekali dengan kemajuan. Tapi harus by proses tidak kemudian di bypass, itu yang menurutnya ada beberapa kekurangan di dalam melakukan pengembangan koperasi Indonesia saat ini.
“Saya minta PNM (Permodalan Nasional Madani) tidak lagi menyalurkan kredit ke masyarakat. Karena Tupoksi pemberian kredit ke masyarakat kelas bawah, itu hak prerogatif koperasi. Koperasi itu modalnya kecil, sedangkan PNM itu milik pemerintah. Janganlah menghancurkan kehidupan koperasi yang sudah kembang kempis ini. Berikan modal yang dimiliki PNM untuk koperasi, biar koperasi yang mengelola untuk disalurkan ke masyarakat,” pungkasnya.(Yul)