Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jatim Masih Terjaga

  • Whatsapp
Kepala OJK KR IV Jatim, Bambang Mukti Riyadi, di acara Cangkrukan Media Jatim, Kamis (6/5/21).

SURABAYA, beritalima.com | Perekonomian domestik mulai pulih, namun masih terkontraksi akibat dampak pandemi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, di acara Cangkrukan Media Jatim di Hotel Double Tree Surabaya, Kamis (6/5/21).

Di acara yang disertai dengan penerapan protokol kesehatan sangat ketat ini, termasuk diantaranya diawali dengan rapid test bagi semua yang hadir, disampaikan pula bahwa pemerintah telah bekerja keras untuk menanggulangi dampak pandemi, tapi strain virus tambah banyak.

Disebutkan, pada triwulan I 2021 pertumbuhan ekonomi nasional minus 0,74%, sedangkan Jawa Timur minus 0,44%. Jika dibandingkan dengan triwulan II 2020, ekonomi nasional minus 5,32% dan Jawa Timur minus 5,90%.

“Jadi dalam kondisi ini, meski pertumbuhan masih minus, tapi trennya membaik di triwulan I 2021. Sehingga pemerintah optimis di triwulan II akan lebih baik lagi,” ujar Bambang Mukti.

Dalam skala nasional, sektor yang paling mempengaruhi perlambatan ekonomi sektor transportasi dan pergudangan. Sementara sektor yang paling mendukung pemulihan ekonomi, sektor informasi dan komunikasi.

“Di Jawa Timur sama, sektor yang paling mempengaruhi perlambatan ekonomi adalah transportasi dan pergudangan. Sektor yang paling mendukung pemulihan ekonomi, informasi dan komunikasi,” jelasnya.

Ditegaskan, kondisi stabilitas sektor jasa keuangan Jawa Timur masih terjaga. “Kecukupan modal terjaga di atas threshold, kecukupan likuiditas mencukupi untuk antisipasi kebutuhan masyarakat, dan risiko kredit termitigasi dengan baik,” tandasnya.

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur sampai April 2021 total Rp137,6 triliun dengan 2.141.745 debitur.

“Restrukturisasi ini diberikan sejumlah Rp115,6 triliun kepada sektor perbankan dengan jumlah debitur 1.284.197 debitur dan sejumlah Rp21,9 triliun kepada industri keuangan non-bank dengan 857.548 debitur,” jelas Bambang.

Bentuk restrukturisasi kredit ini bisa berupa perpanjangan masa tagihan, keringanan cicilan, dan sebagainya, yang intinya menunda pembayaran kredit.

Tanggung jawab OJK adalah menjaga stabilitas keuangan. Saat ini krisis kesehatan telah menyebabkan krisis ekonomi, OJK menjaga agar jangan menjadi krisis keuangan, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk menjaga sektor keuangan tetap sehat. (Gan)

beritalima.com

Pos terkait