SURABAYA, –
Berdalih hisap sabu untuk menjaga stamina, Basuki (56) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sopir asal Jl. Petemon Kuburan Surabaya ini dibekuk dikediamannya tanpa melakukan perlawanan.
“Sementara dia mengaku jika sabu itu akan digunakannya sendiri untuk stamina”,kata AKP Redik, Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jum’at (21/7/2017).
Dibekuknya sopir ini terjadi setelah petugas mendapatkan informasi dari warga terkait adanya orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu di Jl. Petemon Kuburan Surabaya.
“Untuk asal barang haram tersebut petugas masih melakukan penyidikan secara intensif “,tambah Redik.
Darinya diamankan barang bukti berupa,1 (satu) klip plastik kecil Narkotika jenis sabu dengan berat 2,38 gram, dan 1 (satu)buah baju warna biru.
Untuk tersangka sendiri saat ini dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dilakukan penahanan.
Teks foto: Istimewa
Reporter; Ekoyono