SURABAYA, beritalima.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya secara bertahap telah memberlakukan system Check-In dan Boarding untuk para penumpang Kereta Api (KA) yang berangkat di Stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.
Setelah pertama kali diberlakukan di Stasiun Surabaya Gubeng dan Surabaya Pasar Turi pada 14 Juli lalu, kemudian Stasiun Wonokromo dan Sidoarjo serta Mojokerto mulai 20 Juli 2106, kini menyusul Stasiun Malang pada Rabu, 27 Juli 2016.
System Check-In Mandiri ini sebelumnya telah diterapkan di wilayah PT KAI lainnya, seperti Daop 2 Bandung pada 18 Maret 2016, Daop 5 Purwokerto pada 19 Mei 2016, Daop 6 Yogyakarta pada 8 Juni 2016 serta Daop 7 Madiun pada 23 Juni 2016.
Tata cara penggunaan sistem Check-In Mandiri ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dapat melakukan check-in pada mesin Check-In Mandiri di stasiun mulai 12 jam sebelum jam keberangkatan KA.
Check-in dilakukan dengan mengetik kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pemesanan tiket di mesin Check-In Mandiri. Mesin ini akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan nomor identitas penumpang, disamping nama dan tujuan serta jam keberangkatan KA.
Boarding pass ini harus dibawa oleh penumpang saat boarding di gate stasiun. Sedang bagi penumpang KA yang membeli tiket Go Show (pembelian langsung), akan mendapat tanda bukti pembelian dan Boarding Pass. (Ganefo)