JAILOLO, beritalima.com– Polsek Jailolo Selatan tingkatkan kasus Pemalsuan Undangan Pencoblosan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Tabadamai Pada 7/11/18 lalu, sebelumnya masih berputar pada status penyelidikan dan saat ini telah naik pada status penyidikan,rabu(5/12/2018).
Keseriusan Polsek Jailolo selatan dalam menyikapi persoalan ini sudah tidak diragukan lagi Karna barang bukti berupa Surat undangan yang dipalsukan oleh panitia Sudak dikantongi.
Kapolsek Jailolo Selatan IPDA. Joni Aryanto, S.Tr.K Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa benar kasus Pemalsuan Undangan Pencoblosan Pada pemilihan Pilkades desa Tabadamai sudah naik pada tahap penyidikan, dan pihaknya akan melayangkan segera melayangkan surat panggilan terhadapat mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades kemarin.
“Benar kasus sudah naik pada tahap penyidikan dan kami akan melayangkan surat panggilan kepada Seluruh Panitia Pilkades”
Lanjut Joni, Apabila surat panggilan yang kami layangkan tidak diindahkan berkali-kali maka demi kepentingan hukum secara prosedural terpaksa melakukan jemput paksa.
“Apabila dipanggil berkali-kali namun tidak diindahkan maka kami melakukan jemput paksa”
Kata Kapolsek Jalsel Bukan hanya kasus ini saja, akan tapi kami juga akan selalu tegas dan siap menegakan supremasi hukum untuk memberantas berbagai bentuk praktek kejahatan pada wilayah jalsel.
“Selain kasus ini, kami juga tegas apabila ada melakukan praktek-praktek kejahatan yang melawan hukum”(Ay)