BATU, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan juga memberi perhatian pada pekerja yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Institusi ini siap memberikan pelatihan vokasi pada mereka guna melanjutkan kehidupannya.
“Ini merupakan bentuk Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat, dalam hal ini pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, di acara Media Gathering di The Onsen Hot Spring Resort, Batu, Senin-Selasa (14-15/10/2019).
Di Jawa Timur, program nasional vokasi BPJS Ketenagakerjaan akan dilaksanakan Kantor Cabang Surabaya Darmo, Malang, Gresik, dan Pasuruan. “Dengan program ini harapan kami para pekerja yang terkena PHK bisa kembali bekerja,” lanjut Dodo beserta seluruh jajaran Asisten Deputi.
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja ter-PHK yang ingin mengikuti program ini, diantaranya peserta penerima upah (PU) minimal 3 program (JKK, JKM dan JHT) dengan masa iuran minimal 12 bulan, umur di bawah 40 tahun, dan baru di-PHK dalam kurun waktu satu hingga dua bulan.
“Kami sudah melakukan pemetaan potensi dan sosialisasi pada mereka. Dan cabang-cabang tersebut sudah bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja milik pemerintah, serta telah bekerjasama dengan perusahaan swasta,” tambahnya.
Selain mensosialisasikan program vokasi, dalam kegiatan ini Dodo juga mengutarakan, sampai saat ini sudah ada 79.034 perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Jatim.
Secara rinci disebutkan, perusahaan peserta itu terdiri dari perusahaan mikro sebanyak 41.563, kecil 25.300 perusahaan, menengah 10.879 perusahaan, dan besar 1.292 perusahaan. Dan untuk kepesertaan tenaga kerja aktif jumlahnya sebanyak 3.092.364 orang.
Dari jumlah kepesertaan tersebut, iuran yang masuk hingga 30 September 2019 tercatat sebesar Rp 4,4 triliun. Sedangkan yang telah dikeluarkan untuk pembayaran klaim jumlahnya sebesar Rp 2,285 triliun.
Pembayaran klaim sebesar itu meliputi 21.506 Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 159 miliar, 3.333 Jaminan Kematian (JKM) sejumlah Rp 91,22 miliar, 174.830 Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 2 triliun, dan 28.842 Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp 18,475 miliar.
Secara terbuka Dodo juga mengatakan, iuran masuk sebesar Rp 4,4 triliun tersebut belum mencapai target tahun ini sebesar Rp 6,5 triliun.
“Untuk itu, dalam sisa waktu tiga bulan ini startegi kami adalah melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan atau company visit,” tegas Dodo.
Company visit itu akan dilakukan secara maksimal terutama ke perusahaan-perusahaan besar dan menengah yang tidak patuh, menunggak iuran, daftar sebagian tenaga kerja dan upah.
Maksud kunjungan itu tak lain untuk memperingatkan supaya mereka patuh. Jika mereka tetap tidak mengindahkan kepatuhan, pihaknya akan menggandeng Dinas Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
“Tujuan kami meningkatkan kepatuhan mereka. Dan itu akan kami lakukan secara gencar,” tandas Dodo.
Dalam acara bertema “Membangun Sinergitas Bersama Media Guna Pencapaian Target Aggressive Growth Tahun 2019” ini, selain diikuti 21 wartawan berbagai media masa, juga 16 PIC Komunikasi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Timur. Disebutkan, PIC Komunikasi inilah yang menjadi ujung tombak layanan informasi pada wartawan buat masyarakat. (Ganefo).