GRESIK, beritalima.com | Mufid (63) selama 9 tahun tergeletak di rumahnya akibat penyakit stroke. Padahal, warga Desa Dukun Anyar Gresik ini aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak sebelum sakit.
“Mas Mufid terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri. Setiap bulan saya yang membayarkan. Sakit sudah sembilan tahun lebih,” ujar Zahrul Basatin, adik ipar Mufid, Rabu (16/8/2023).
Menurut Zahrul, meskipun setiap bulan membayar iuran, Mufid tidak pernah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Lajang yang tinggal sendirian di rumahnya itu hanya pernah terapi pijat saja, dan hasilnya belum maksimal.
Anggota tubuhnya yang tidak berfungsi, tangan dan kaki kanan. Beban Mufid semakin dirasakan, ketika jualan koran melalui sistem langganan yang dibantu keluarganya semakin menurun.
Saat ini dia hanya menjual koran Jawa Pos. Awalnya bisa melayani 120 eksemplar, sekarang tinggal 30 eksemplar.
Sebaliknya, biaya harian dan bulanan terus meningkat. Misalnya, untuk membeli pempers, bayar listrik yang tidak bisa gratis, ditambah biaya BPJS Kesehatan.
Mufid usaha jual koran dari tahun 1981. Awalnya menjual banyak media seperti Majalah Tempo, Panji Masyarakat, Jawa Pos, Radar Surabaya, Memorandum, Surabaya Post, dan Tabloid Mingguan Nyata.
Kini dia hanya tinggal melayani pelanggan Jawa Pos. Pelanggannya yang masih bertahan kebanyakan pondok pesantren, sekolah madrasah, kantor balai desa, dan sebagian rumahan yang masih setia dengan media cetak.
“Saya tidak paham apakah kondisi Mas Mufid seperti ini bisa mendapatkan perhatian dan pelayanan dari pemerintah, karena kewajiban bayar BPJS Kesehatan sudah dilaksanakan,” kata Zahrul tanpa menjelaskan apakah sudah pernah membawa kakak iparnya tersebut ke rumah sakit. (Gan)
Teks Foto: Mufid